Virus Corona di Jember
Jember Kembali Jadi Zona Merah Covid-19, Satgas Minta Kerja Sama Warga: Patuh dan Disiplin 3M
Kabupaten Jember kembali berstatus zona merah Covid-19 mulai Selasa (1/12/2020). Satgas minta kerja sama warga: patuh dan disiplin 3M.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kabupaten Jember kembali menjadi zona merah virus Corona ( Covid-19 ).
Kondisi ini terjadi mulai Selasa (1/12/2020).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Jember kembali menjadi zona merah, setelah terjadinya lonjakan temuan kasus positif baru setiap hari.
Baca juga: Gudang Penyimpanan Mebel Kayu di Mojokerto Terbakar, Api Muncul dari Garasi: 2 Mobil Hangus
Baca juga: RSUD Kabupaten Kediri Tambah 12 Ruang Isolasi, Bakal Rekrut Tenaga Medis Khusus Pasien Covid-19
"Selama dua pekan terakhir, ada lonjakan kasus baru per harinya. Per hari di kisaran 30an lebih tambahannya. Sekarang Jember menjadi zona merah," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember Gatot Triyono melalui konferensi pers daring, Selasa (1/12/2020) malam.
Hal ini, tegas Gatot, harusnya menjadi keprihatinan banyak orang di Jember termasuk masyarakat Jember.
Berdasarkan peta persebaran Covid-19 di tingkat kecamatan, ada 20 kecamatan zona merah, 10 kecamatan zona oranye, dan satu kecamatan zona kuning.
"Karenanya kembali kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan mengingat adanya trend kenaikan kasus Covid-19," tegas Gatot.
Baca juga: Link Live Streaming Liverpool Vs Ajax Amsterdam, Akses di Sini, Kick Off Pukul 03.00 WIB
Baca juga: Sosok Dibalik Kepindahan Ryuji Utomo ke Penang FC Sampaikan Terima Kasih ke Persija
Dia menegaskan, masyarakat harus patuh melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, mencuci tangan memakai sabun), sedangkan di sisi satunya Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember melakukan 3T (tracing, testing, treatment).
"Apalagi saat ini sudah mendekati hari H Pilkada. Kembali kami imbau dan minta kerjasama dari masyarakat untuk patuh dan disiplin 3M," tegas Gatot.
Tidak hanya mengimbau, Satgas Penanganan Covid-19 Jember juga sudah menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut. Sanksi itu berupa sanksi sosial dan sanksi denda.
Berdasarkan paparan Gatot, ada 1.391 orang pelanggar protokol kesehatan semenjak operasi yustisi digelar. Lebih dari seribu orang itu mendapatkan sanksi sosial, dan sanksi denda. Sanksi denda baru diterapkan dua pekan terakhir.
"Sanksi ini kami harapkan memberikan efek jera kepada masyarakat. Ketua Satgas dan wakil ketua juga sudah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk ikut mengudasi masyarakat agar patuh dan disiplin menerapkan 3M," imbuhnya.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, sampai 1 Desember 2020, total positif Covid-19 di Jember mencapai 2.482 kasus dengan rincian 1.830 orang sembuh, 535 orang masih dirawat, dan 117 orang meninggal dunia.
Per 1 Desember, tambahan kasus positif baru mencapai 41 kasus, sedangkan sembuh baru ada 34 orang, dan enam orang meninggal dunia.
Penulis : Sri Wahyunik
Editor: Heftys Suud
Kabupaten Jember
zona merah
virus Corona
Covid-19
TribunJatim.com
Gatot Triyono
Sri Wahyunik
Heftys Suud
berita jatim
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Vaksinasi Atlet Penyandang Disabilitas di Jember, Harap Bisa Ikuti Event Regional 2 Bulan Mendatang |
![]() |
---|
Catatan Pemakaian Anggaran Covid-19 Jember Ada yang Morat-marit, Dewan Desak BPK Audit Investigasi |
![]() |
---|
Jember Segera Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Maret Ini, Bupati Hendy Beber Sejumlah Persiapan |
![]() |
---|
Hari Pertama Ngantor, Bupati Jember Hendi dan Wabup Gus Firjaun Vaskinasi Covid-19 |
![]() |
---|
UMKM Kena Dampak Negatif Covid-19, Bupati Terpilih Hendy: Wong Jember Harus Pakai Produk Jember |
![]() |
---|