Youtap Fasilitasi UMKM dengan Layanan Portal Dagang & Print, Dukung Transaksi Fleksibel dan Praktis
Youtap Indonesia dukung UMKM jalankan usaha lebih fleksibel dan praktis. Sediakan portal Portal Dagang Youtap dan Youtap Print App.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Semakin tingginya perubahan cara kerja pelaku UMKM di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ), Youtap menghadirkan solusi agar mereka bisa menjalankan bisnisnya dimanapun.
Dikonfirmasi, Selasa (1/12/20), CEO Youtap Indonesia Herman Suharto mengatakan setelah menyediakan opsi pembayaran non tunai dengan menggunakan transaksi TTM (Tanpa Tatap Muka).
Sehingga pedagang dapat mengirimkan kode QR mereka kepada pembeli melalui aplikasi chatting dan pembeli dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan aman.
Baca juga: Jelang Pergantian Tahun 2021, Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Antisipasi Gangguan Kamtib
Baca juga: Kesadaran Protokol Kesehatan Berkurang, Pemkot Surabaya Petakan Potensi Keramaian Tingkat Kecamatan
Kini, guna meningkatkan fitur tersebut, pihaknya telah menyediakan Portal Dagang Youtap dan Youtap Print App.
"Disediakannya kedua layanan itu sendiri oleh kami, karena berdasarkan hasil survey internal di Mei 2020, yang mana melihat adanya kebutuhan bagi para merchant untuk bisa menjalankan usaha secara lebih fleksibel dan praktis," ujarnya.
Dan hasil survey itu pula, kata Herman, didapati bahwa terdapat sebesar 36 persen pelaku usaha menyatakan bahwa kebutuhan untuk dapat menerbitkan struk belanja menggunakan printer yang dapat digunakan di mana saja dan terjangkau.
Baca juga: Terdapat Penambahan 120 Kasus HIV/AIDS di Bondowoso pada 2020, Jumlah Berpotensi Meningkat
Baca juga: 14 KPPS dan Linmas di Pilkada Blitar 2020 Reaktif Covid-19, KPU Harap Hasil Tes Swab Negatif
Adapun untuk fungsional layanan Portal Dagang Youtap, dikatakannya, berfokus pada upaya pengelolaan bisnis yang lebih lengkap, yang mana guna meningkatkan user experience dan hal ini juga terlihat dengan adanya grafik analisis penjualan yang lebih profesional dan riwayat transaksi yang detail.
Tak hanya itu saja, karena ada juga beberapa menu seperti Ringkasan Penjualan, Kejar Target, Grafik Penjualan, sampai E-Voucher untuk pemberian promo.
Semua fitur tersebut, kata Herman, tentu akan melengkapi kemudahan transaksi dimana saja dan kapanpun, khususnya bagi yang sudah memanfaatkan fitur transaksi Tanpa Tatap Muka (TTM) dari Youtap.
Melalui fitur tersebut, para pedagang dapat melakukan transaksi tanpa sentuh hanya dengan mengirimkan kode QR kepada pembeli.
Sedangkan Youtap Print App, dikatakannya, dihadirkan guna menjawab kebutuhan pelaku UMKM Indonesia yang ingin bisa mencetak struk belanja di mana saja dan memiliki catatan penjualan yang akurat.
"Sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi pelanggan," tambahnya
Penulis: Fikri Firmansyah
Editor: Heftys Suud