Virus Corona di Ponorogo
11 Petugas KPPS Dinyatakan Positif Covid-19, KPU Ponorogo: Tidak Ada Penggantian
Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo menggelar rapid test kepada 18 ribu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo menggelar rapid test kepada 18 ribu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas untuk keperluan Pilkada Ponorogo 2020.
Hasilnya 11 orang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
11 pasien tersebut tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Jetis 3 pasien, Sambit 3 pasien, Jambon 1 pasien, Kauman 1 pasien, Jenangan 1 pasien, Ngebel 1 pasien, dan Siman 1 pasien.
"Rapid test ini kita laksanakan agar saat pelaksanaan pemungutan suara nanti benar-benar sehat," ucap Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: TRAGEDI Mayat Gadis TKI Dimasukkan Koper di Mekkah, sempat Kabur dari Majikan Arab, Mau Pulang
Baca juga: Pasien Covid-19 di Malang Raya Meningkat, Khofifah Siapkan Rumah Sakit Darurat
Munajat mengatakan dalam penyelenggaraan rapid test tersebut, KPU Ponorogo bekerjasama dengan Dinkes Ponorogo.
Untuk itu ketika nantinya ditemukan petugas yang reaktif ataupun positif maka menjadi kewenangan Dinkes Ponorogo untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
"Tidak akan ada penggantian petugas, jika dalam satu TPS masih ada 6 petugas maka pemungutan suara masih bisa berjalan," ucap Munajat.
Pun jika petugas dalam satu TPS kurang dari lima orang, maka akan dibantu tenaga KPPS dari TPS lainnnya.
Editor: Pipin Tri Anjani
Baca juga: Kisah Pasutri di Pamekasan, Tak Sampai Sehari Suami Wafat Akibat Covid-19, Istri Ikut Wafat
Baca juga: Tak Hanya Wali Kota Malang, Istri & Anaknya Juga Positif Covid-19, Sejumlah Pegawai Jalani Tes Swab