Bujuk Rayu Pria Mengaku Polisi Buat Wanita di Tuban Kehilangan Uang Rp 170 Juta
Pelaku merayu wanita asal Tuban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan bertugas di bagian Resmob Polda Jatim, dengan pangkat AKBP.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- KNU (33), wanita asal Desa Karangagung, Tuban, ditipu pria yang mengaku sebagai polisi.
- KNU mengalami kerugian sebesar Rp 170 juta.
- Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dengan tujuan meminta uang.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Tertipu pria yang mengaku anggota Kepolisian Resmob Polda Jatim, wanita berinisial KNU (33), asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus kehilangan uang sebesar Rp 170 juta.
Pelaku berkenalan dengan korban, mengaku berpangkat AKBP.
Menurut Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, modus pelaku merayu korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan bertugas di bagian Resmob Polda Jatim, dengan pangkat AKBP.
Untuk meyakinkan korban, pelaku kerap menunjukkan barang menyerupai pistol dan Handy Talky (HT) kepada korban.
Setelah korban percaya, pelaku mulai merayu dan menjalin hubungan asmara dengan korban.
“Korban mengaku ditipu oleh seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi di bagian Resmob Polda Jatim dengan pangkat AKBP,” ujaranya, Minggu (23/11/2025).
Selama komunikasi lewat chat WhatsApp (WA) dan panggilan telepon, pelaku terus membangun kedekatan emosional.
Ketika korban benar-benar telah jatuh cinta, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan mendesak.
Baca juga: Kronologi Rizki Kiper Muda Dibawa ke Kamboja Kerja Tipu Orang Kaya, Telpon Keluarga Diam-diam
Korban sempat beberapa kali mengirimkan uang hingga akhirnya total mencapai Rp 170 juta.
Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.
“Pelaku memanfaatkan hubungan asmara tersebut untuk meminta uang secara berkala hingga total Rp 170 juta,” imbuhnya.
Penyelidikan
Lebih lanjut Rudi mengatakan, usai menerima laporan dari korban, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sedang melakukan penelusuran keberadaan pelaku.
“Dugaan sementara, pelaku bukan anggota Polri, hanya memanfaatkan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korban,” bebernya.
Dari kejadian ini, Rudi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dengan tujuan meminta uang.
“Jika ada yang mengaku polisi untuk urusan pribadi, apalagi meminta uang, segera cek dan laporkan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” pungkasnya.
Desa Karangagung
Kecamatan Palang
Tuban
Ipda Moch Rudi
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Ponpes Al Khoziny Terima Bantuan Rp 1,3 Miliar dari Donasi ASN Pemkab Sidoarjo |
|
|---|
| Siapa Wardatina Mawa yang Laporkan Suami dan Inara Rusli Dugaan Perselingkuhan? Nikah Usia 18 Tahun |
|
|---|
| Ramai Desakan Mundur, Gus Yahya Klaim PWNU masih Ingin Dirinya Jadi Ketua Umum PBNU |
|
|---|
| Bocah 10 Tahun Rela Terobos Api Demi Selamatkan Balita Tertidur, Kerja Kelompok Berujung Aksi Heroik |
|
|---|
| Uang Rp10 Juta Tertinggal di Jaket Saat Erupsi Semeru, Toha Gali Rumahnya Yang Tertimbun Material |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-KANTOR-POLISI-ilustrasi-Kantor-Satreskrim-Polres-Tuban-2025.jpg)