Virus Corona di Lamongan
2 Orang Positif Covid-19, Seluruh Anggota DPRD Lamongan dan Staf Sekwan Jalani Swab Test
Dua orang anggota DPRD Lamongan positif terkonfirmasi Covid-19 dan kini harus menjalani perawatan di ruang isolasi.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Setelah sebelumnya sebanyak 21 pegawai Dinas Perizinan atau Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terpapar Covid-19, giliran mikroba yang menjadi momok menyasar para wakil rakyat.
Dua orang anggota DPRD positif terkonfirmasi Covid-19 dan kini harus menjalani perawatan di ruang isolasi dan observasi di jalan Kusuma Bangsa.
Lantaran didapati ada yang positif, seluruh staf Kantor Kesekretariatan Dewan (Sekean) serta anggota DPRD Kabupaten Lamongan menjalani tes swab.
Namun pada dua gelombang pelaksanaan swab, ada 5 anggota DPRD yang mokong tidak bersedia diswab.
Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa mengatakan, tes swab tersebut dilaksanakan dua gelombang guna menindaklanjuti adanya dua anggota DRPD Lamongan yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Wartawan di Kota Malang Jalani Tes Swab Seusai Wali Kota Sutiaji Positif Covid-19
Baca juga: 11 Petugas KPPS Dinyatakan Positif Covid-19, KPU Ponorogo: Tidak Ada Penggantian
"Pertama ada 2 orang yang positif Covid-19. Kemudian kita menggelar tes swab untuk semuanya, termasuk pegawai kesekretariatan," kata Aris, kepada Surya. co.id, Kamis (3/12/2020).
Aris enggan menyebutkan identitas 2 anggota DPRD Lamongan yang kini sedang menjalani isolasi tersebut.
Menurut Aris, tes swab dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama telah dilaksanakan pada 1 Desember lalu. Dan kedua dilaksanakan Kamis hari ini.
"Tahap pertama kemarin yang diswab 16 staf Skeretariat Dewan dan 16 anggota dewan," katanya.
Sedangkan tes swab pada hari ini, Kamis (3/11/2020) diikuti anggota DPRD Lamongan yang belum menjalani swab tahap pertama sebanyak 32 orang.
"Selain anggota dewan, staf sekretariat yang belum swab juga ikut swab hari ini," katanya.
Pelaksanaan tes swab tersebut, kata Aris, merupakan upaya dari Sekretariat DPRD Lamongan untum memutus rantai penyebaran Covid-19. Setelah adanya 2 anggota DPRD yang positif Covid-19.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pemkab Madiun Bakal Buka Layanan Rapid Test Gratis untuk Warga
Baca juga: Pasien Covid-19 di Malang Raya Meningkat, Khofifah Siapkan Rumah Sakit Darurat
"Swab untuk memutus rantai penularan. Kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan Lamongan," kata Aris.
Sementara ketika ditanya identitas 5 anggota dewan yang enggan menjalani swab, Aris tidak bersedia menyebutkannya.
Aris juga tidak tahu apakah dua anggota dewan itu terpapar saat beberapakali kunjungan kerja atau terpapar oleh siapa, Aris mengaku tidak tahu pasti.
Apakah ada larangan bagi 5 anggota dewan masuk Kantor DPRD?
Aris mengaku tidak punya kewenangan untuk melakukan larangan itu.
"Waduh, itu bukan kewenangan saya sebagai Sekwan," katanya. (SURYA/Hanif Manshuri)
Editor: Pipin Tri Anjani