64 Pegawai Dispendukcapil Situbondo Dirapid Test, 3 Orang Hasilnya Reaktif
Sebanyak 64 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Situbondo, dirapid test.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Sebanyak 64 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Situbondo, dirapid test.
Rapid test dilakukan terhadap puluhan pegawai Dispendukcapil, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hasilnya, dari 64 orang pegawai yang dirapid test, tiga orang diketahui hasil reaktif.
"Sekarang Kabupaten Situbondo kembali menjadi zona merah, maka dari itu Satgas Covid-19 terus melaksanakan tracing dan rapid test, " ujar PLH Bupati Situbondo, Syaifullah disaat menyaksikan jalannya rapid test di kantor Dispendukcapil Kabupaten Situbondo, Kamis (03/12/2020).
Baca juga: 11 Petugas KPPS Dinyatakan Positif Covid-19, KPU Ponorogo: Tidak Ada Penggantian
Baca juga: Tragedi Surprise Berujung Baku Hantam, Suami Muntab Tahu Istri Bermain Api, Kondisi Si Istri Ngeri
Syaifullah menegaskan, dengan kembalinya zona merah, pihak Satgas akan memperketat penerapan Peraturan Bupati Nomor 45 tahun 2020.
"Kita akan meningkatkan protokol kesehatan, tim gabungan akan melakukan razia yustisi 3 kali satu hari," kata Syaifullah.
Selain itu, kata Syaifullah, Satgas COVID-19 juga akan menyeser dan melakukan rapid test di tempat tempat pelayanan publik.
"Alhamdulillah, dari 64 yang rapid test di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hanya 3 orang yang dinyatakan reatif dan akan ditindaklanjuti dengan swab, " pungkasnya. (SURYA/Izi Hartono)
Editor: Pipin Tri Anjani