Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PJs Bupati Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Antara Satpol PP Jatim dan Satpol PP Kabupaten Blitar

PJs Bupati Budi Santosa hadiri penandatanganan kerja sama antara Satpol PP Provinsi Jatim dan Satpol PP Kabupaten Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
PJs Bupati Blitar, Budi Santosa mengikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara Satpol PP Provinsi Jawa Timur dengan Satpol PP Kabupaten Blitar di Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Kamis (3/12/2020).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - PJs Bupati Blitar, Budi Santosa mengikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara Satpol PP Provinsi Jawa Timur dengan Satpol PP Kabupaten Blitar di Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Kamis (3/12/2020). 

Perjanjian kerja sama antara Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kabupaten Blitar itu terkait penegakan peraturan daerah (Perda) dan perlindungan masyarakat. 

Dengan adanya perjanjian kerja sama antara Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kabupaten Blitar diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam masalah penanganan penegakan Perda.

"Perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan koordinasi antara Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kabupaten Blitar dalam penanganan penegakan Perda," kata Budi Santosa.

Budi Santosa mengambil contoh soal keberadaan tambang di wilayah Kabupaten Blitar. Selama ini terjadi kesimpangsiuran terkait penanganan tambang di daerah. 

Sering terjadi lempar-lemparan kewenangan dalam penanganan tambang di daerah. 

"Seperti masalah tambang di Kabupaten Blitar. Kalau ada apa-apa saling lempar kewenangan. Itu wewenangnya di provinsi dan lain-lain. Padahal, seharusnya daerah yang memiliki wilayah terjun dulu ke lapangan lalu koordinasi dengan provinsi," ujarnya. 

Selain itu, kata Budi Santosa, pemerintah daerah juga harus mensosialisasikan soal pengurusan izin tambang kepada masyarakat. Menurutnya, banyak penambang ilegal yang tidak tahu cara mengurus izin tambang

"Saya sempat terjun ke penambang, ternyata mereka tidak tahu cara mengurus izin tambang. Sebenarnya pemerintah daerah juga punya kewajiban untuk mensosialisasikan terkait izin tambang ke masyarakat," katanya. 

Budi Santosa berharap, dengan adanya kerja sama antara Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kabupaten Blitar akan meningkatkan koordinasi terkait penegakan Perda

Termasuk penegakan Perda dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19) di masyarakat. 

"Masyarakat juga harus patuh dengan Perda yang ada, terutama soal penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini. Karena, pemerintah juga sudah kerja keras untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved