Virus Corona di Malang
Sebanyak 75 Civitas Akademi UB Terkonfirmasi Positif Covid-19 Selama Juli hingga Desember 2020
Sebanyak 75 civitas akademi Universitas Brawijaya (UB) terkonfirmasi positif Covid-19 selama periode Juli-Desember 2020.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 75 civitas akademi Universitas Brawijaya (UB) terkonfirmasi positif Covid-19 selama periode Juli-Desember 2020.
Dalam sepekan ini ada tambahan 10 orang. Hal itu disampaikan oleh Prof Dr Unti Ludigdo MSi Ak, Ketua Monevfas UB dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/12/2020).
"Pertama kali kasusnya pada Juli 2020 pada Prof Ali pada Juli 2020," jelas Unti dalam aplikasi Zoom.
Pada Rabu (2/12/2020), Wakil Rektor IV UB Prof Dr Sasmito Djati mengkonfirmasi jika ia positif Covid 19.
Dikatakan, civitas akademi yang terkonfirmasi itu non mahasiswa. Jadi hanya dosen dan tenaga kependidikan. Mereka yabg terkonfimasi positif ada yang dirawat di RS dan isolasi mandiri.
"Alhamdullilah ada yang masih bisa di RS. Alhamdullilah ini artinya masih mendapatkan tempat perawatan di RS," kata Unti. Sebagian lagi yang sehat melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat yang memungkinkan untuk dilakukan. Ada juga yang di safe house yang disediakan pemkot dan pemkab. Dari mereka yang positif dari tiga klaster.
Baca juga: Hasil Tes Swab Keluar, 3 Petugas KPPS Pilwali Blitar 2020 Dinyatakan Positif Covid-19
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Positif Covid-19, Kondisi Terkini Jalani Isolasi: Mohon Doanya
Yaitu klaster pelatihan kasek SMK se Jatim dimana dosen-dosen UB ada yang mendapat mandat menjalankan tugas dari Kemendikbud. Kemudian klaster partnership dengan pemda tertentu untuk mengerjakan tugas bersama.
"Sebab ini kan sudah menjelang akhir tahun. Sebenarnya juga di luar kampus. Sehingga beberapa dosen dan tendik terkena," kata mantan Dekan Fisip UB ini. Selain itu juga ada klaster di kegiatan audit internal. Kena satu dan menular ke beberapa. Karena eskalasinya cenderung tinggi, maka timnya selalu memberi himbauan-himbauan melaksanakan 4M.
Yaitu mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumuman. Ia menyatakan, sebagian besar kasus konfirmasi positif bukan dari dalam kampus. Tapi dari luar kampus. Sebab civitas akademi UB adalah juga ada bagian dari komunitas/masyarakat.
Dikatakan Unti, kondisi ini tak hanya terjadi di kampus UB, tapi juga kampus lainnya. UB tersorot karena relatif terbuka memberikan informasi pada hal ini.
"Tujuannya agar bisa melihat perkembangannya pada kasus-kasus yang ada sehingga bisa dikendalikan," paparnya.
Karena itu kemudian keluar lagi Instruksi Rektor No. 9644 Tahun 2020 tanggal 24 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Universitas Brawijaya.
Tujuannya agar menguatkan lagi prokes di UB. Sebelumnya sudah ada peraturan rektor (pertor) yang cukup detil.
Instruksi rektor antara lain agar Satgas Covid-19 di fakultas aktif lagi dan tidak lengah. Sehingga dampak penularan bisa diatasi. Prokes di unit kerja harus dikuatkan kembali oleh pimpinan unit kerja.
Rektor UB juga minta agar kegiatan pertemuan di luar kampus seperti hotel dan tempat umum ditiadakan. Serta selektif menerima tamu dari luar.
"Pada 28 November 2020 lalu Pak Menteri Pertanian mau ke UB untuk seminar padahal sudah diumumkan seminar daring. Kemudian disampaikan ke kementrian oleh panitia agar menteri tidak datang ke UB," contohnya. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran pada Covid-19.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Berikan Beasiswa pada Mahasiswa dari Keluarga Terdampak Covid-19
Untuk menekan penyebaran, selain 4 M, juga diberlakukan 4 T di UB. Yaitu tracing, testing; treatment dan telling. Sedang dr Aurick Yudha Nagara SpEM, Wakil Ketua Monevfas UB menyatakan, meningkatnya jumlah konfirmasi positif saat ini, termasuk di Malang Raya membuat fungsi kolaps. Sebab kapasitas RS dan safe sebagai tempat treatment jadi kolaps.
"Sudah ada kejadian pasien meninggal di puskesmas. Puskesmas adalah tempat yang tidak capable covid. Hal ini karena macetnya sistem rujukan," papar dr Aurick. Ini akibat faskes tidak bisa minta tolong ke RS rujukan dan daerah lainnya. Bahkan ada informasi, pasien yang meninggal di rumah. Sehingga perlu diantisipasi juga pada pemulasaran agar tidak ada kendala nanti.
Jangan sampai situasinya jadi chaos dimana tidak bisa minta tolong. Sebab saat ini yang positif sudah kesulitan untuk mendapat pertolongan karena yang hidup sudah kesulitan saling menolong dan memberi bantuan.
Sedang Dr Aan Eko Widiarto SH MHum, Wakil Ketua Monevfas menyebutkan, batasan tugas pihaknya hanya pada memberi himbauan-himbauan. Sedang pemda sendiri juga memiliki perda penegakannya. Seperti ada denda Rp 100.000 bagi yang tidak memakai masker.
Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Pipin Tri Anjani