Yamana NMax Adu Banteng dengan Honda PCX, Pengendara Tewas di Tempat, Polisi Beber Pemicunya
Kecelakaan maut model adu banteng yang melibatkan Yamana NMax dengan Honda PCX kembali terjadi dan memakan korban jiwa secara mengenaskan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kecelakaan maut adu banteng antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Solo KM 13-14, tepatnya di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Kamis (3/12/2020).
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yang saling adu banteng hingga menyebabkan satu pengendara Yamaha NMax, Muji Nurhadi (45) tewas di tempat.
Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamuddin, menjelaskan kronologi kecelakaan Yamana NMax adu banteng dengan Honda PCX, bermula saat kendaraan yang ditumpangi Muji bersama istrinya Tuti Wartuti melaju dari arah barat atau arah Solo menuju ke timur atau Ponorogo dengan kecepatan 60 Km/jam.
"Melajunya ini agak ke kanan, dan melebihi marka jalan," kata Imamuddin, Kamis (3/12/2020).
Sedangkan dari arah yang berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang dikemudikan Luis Sandro Delfiero dengan kecepatan 60 Km/jam.
Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan.
"Korban atas nama Muji Nurhadi meninggal dunia di tempat. Luka di bagian dahi robek, kaki kiri patah, dan pendarahan hidung dan mulut," lanjutnya.
Sedangkan istrinya luka di bagian wajah dan dahinya bengkak, serta telinga dan hidung keluar darah.
"Istirnya masih sadar dan dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.
Sedangkan Luis Sandro luka di bagian lengan kiri dan jempol kaki robek serta bagian bibir berdarah dan sadar.
"Dari olah TKP memang kendaraan yang melaju dari arah barat terlalu ke kanan melebihi marka jalan sehingga tabrakan adu depan," jelasnya.
Kerugian material dari insiden tersebut sebesar Rp 5 juta.
Elf Tabrak Truk di Tol Madiun-Nganjuk, 3 Orang Tewas Terbakar
Beberapa jam sebelumnya, di tempat terpisah, juga terjadi kecelakaan maut yang melibatkan mobil Isuzu Elf nomor polisi DK 8725 GV dan truk diesel nomor polisi D 8489 TM yang terjadi di KM 631/A Tol Madiun-Nganjuk, pada Kamis (3/12/2020) pagi yang menewaskan tiga orang.
Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Johan Ariadi, ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian bermula ketika mobil Elf melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang.
Setiba di tempat kejadian perkara, KM 631/A diduga sopir kendaraan Elf mengantuk dan tidak bisa menjaga laju dan jarak aman kendaraan sehingga menabrak truk di depannya.
"Akibat tabrakan itu, kendaraan truk terguling hingga berbalik arah. Sedangkan kendaraan Elf terus melaju menabrak beton pembatas sebelah kiri yang mengakibatkan kendaran Elf terbakar," kata Ipda Johan Ariadi.
Dia mengatakan, mobil Elf ditumpangi oleh 14 penumpang dan satu sopir.
Tiga penumpang di antaranya meninggal di lokasi kejadian dengan posisi di dalam mobil Elf terbakar.
"Tiga orang penumpang masih berada di dalam kendaraan Elf dengan posisi akhir kendaraan Elf maupun truk berhenti di bahu jalan," katanya.
Pantauan di ruang instalasi pemulasaran jenazah RSUD Nganjuk, tiga jasad korban dalam kondisi terbakar dimasukan ke dalam kantong jenazah.
Tiga jasad korban kemudian dipindah ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk dilakukan otopsi.
Honda Mega Pro Vs Yamaha Vixion Tewaskan Tiga Orang
Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor sebelumnya juga terjadi di Jalan Cor, Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa petang (24/11/2020).
Tiga orang tewas dalam kecelakaan sepeda motor yang terjadi sekira pukul 17.30 WIB.
Kejadian itu melibatkan dua kendaraan sepeda motor yang bertabrakan, adu moncong hingga merenggut tiga korban jiwa sekaligus.
Dua korban kecelakaan jalan cor adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Muhammad Fatoni (35) dan Mardiana (36) warga Desa Randugenegan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Korban ketiga bernama Zulfikri Wahyu Nursakti (21) warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Ketiga korban tergeletak di tengah jalan merenggang nyawa akibat luka parah di bagian kepala.
Dari pengamatan di lokasi, dua kendaraan sepeda motor yang terlibat tabrakan yaitu Honda Mega Pro S 6614 NQ yang dikendarai korban Pasutri dan Yamaha Vixion AG 5978 CW rusak parah pada bagian depan.
Suparto warga setempat menjelaskan, kecelakaan maut menewaskan tiga korban jiwa terjadi saat Magrib.
"Motor yang dikendarai pasutri itu melaju dari arah selatan bertabrakan dengan kendaraan motor dari arah berlawanan," jelasnya.
Dia mengatakan kendaraan motor diduga melaju kencang lantaran saat itu kondisi jalanan sepi.
"Kendaraan motor bagian depan kondisinya hancur," ungkapnya.
Polantas bersama petugas PMI Kabupaten Mojokerto dan relawan mengevakuasi tiga korban kecelakaan di RSUD Kota Mojokerto.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar menyebut pihaknya masih melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan terkait kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.
"Kita lakukan identifikasi di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan yang merenggut tiga korban jiwa," terangnya.
(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra/Rahadian Bagus/Mohammad Romadoni)