Pilkada 2020
Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu RI Minta Pengawas TPS Tegas Terkait Protokol Kesehatan
Rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Gresik. Bawaslu RI minta petugas TPS tegas terkait protokol kesehatan saat Pilkada.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Faritz Edward Siregar, memerintahkan jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk tegas dalam melaksanakan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Jumat (4/12/2020).
Faritz Edward Siregar, mengatakan, dalam lima hari kedepan menjelang pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020, jajaran Bawaslu diuji.
Diantaranya, bagaimana pengawasan alat peraga kampanye (APK), pengawasan penyebaran surat pemberitahuan kepada daftar pemilih tetap (DPT), dan pengawasan dalam pemungutan serta penghitungan di TPS.
Baca juga: Rel Kereta Api Stasiun Indro Kecamatan Gresik Diaktifkan Lagi, Rencana Dipakai Transportasi Barang
Baca juga: Sepekan SBY Pulang ke Kampung Halamannya, Titip 3 Program yang Diinginkan Pacitan ke Aji-Gagarin
"Lima hari kedepan, kita diuji sebagai Badan Pengawas, sebab pertama kali pengawasan di tengah pandemi Covid-19. Bagaimana nanti penertipan APK, pembagian surat pemberitahuan dan pengawasan protokol kesehatan di TPS saat penghitungan surat suara," kata Faritz Edward, dalam penutupan rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Gresik.
Lebih lanjut Faritz Edward, selaku divisi hukum Bawaslu RI menegaskan, jajaran Pengawas TPS juga diminta ketegasannya dalam menjalankan tugas pengawasan di TPS saat pemungutan dan penghitungan suara.
Baca juga: Runutan Bacaan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Rasulullah SAW, Mohon Perlindungan dari Gangguan Jin
Baca juga: Belanja Natal ke Christmas Market Ala Eropa di Shangri-La Hotel Surabaya, Ada Rumah Jahe Raksasa!
Misalnya, jika ada pemilih yang datang ke TPS tidak memakai masker, maka harus diingatkan KPPS-nya dan setiap pemilih yang akan memilih harus diperiksa suhu badannya memakai thermo gun.
Faritz Edward juga mencontohkan tugas kepolisian yang memberhentikan pengendara kendaraan di jalan raya. Dan pengendara benar-benar mentaati anjuran dan arahan Kepolisian.
"Pengawas TPS harus tegas, jangan dilihat siapa kita, tapi tugas Undang-undang yang harus ditegakan. Kalau memang KPPS, PPS dan PPK perlu diberi surat teguran, ya layangkan suratnya," imbuhnya, dengan didampingi komisioner Bawalu Kabupaten Gresok Syafi' Jamhari dan Rofa'atul Hidayah.
Penulis: Sugiyono
Editor: Heftys Suud