Pilkada Serentak
100 Anggota Polres Pamekasan yang akan Amankan Pilkada di Sumenep Dirapid Test, Hasilnya Negatif
Polres Pamekasan melakukan Rapid Test terhadap 100 orang anggota Polres setempat yang akan ditugaskan memperkuat pengamanan pemungutan suara
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan melakukan Rapid Test terhadap 100 orang anggota Polres setempat yang akan ditugaskan memperkuat pengamanan pemungutan suara pada Pilkada di Kabupaten Sumenep.
Rapid test itu dilaksanakan di Gedung Joglo Polres Pamekasan, Sabtu (5/12/2020).
Petugas pelaksana kegiatan rapid test tersebut dari Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Pamekasan.
Proses pengambilan rapid test itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: KPU Kabupaten Ngawi Gelar Debat Publik Putaran Kedua, Pendalaman Penyampaian Visi dan Misi Paslon
Setiap petugas pelaksana rapid test, tampak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Sedangkan, anggota Polres Pamekasan yang akan dirapid, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu.
Selain itu, juga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak selama proses rapid test berlangsung.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan personel Polres Pamekasan yang akan ditugaskan untuk pengamanan Pilkada di wilayah hukum Polres Sumenep.
Kata dia, rapid test tersebut merupakan keharusan bagi setiap personel yang akan melakukan penugasan keluar wilayah hukum Polres Pamekasan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
"Rapid test itu dilakukan juga sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Saat ratusan personel Polres Pamekasan itu selesai dilakukan rapid test, hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.