Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Madiun

UPDATE Corona di Madiun Sabtu 5 Desember 2020, 10 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pada Sabtu (5/12/2020) jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Madiun bertambah 10 orang.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tabel data kasus Covid-19 di Kota Madiun, Sabtu (5/12/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Warga Kota Madiun sebaiknya semakin waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sebab, pada Sabtu (5/12/2020) jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Madiun bertambah 10 orang.

Untuk diketahui, pada Jumat (4/12/2020), juga terjadi penambahan cukup tinggi, yaitu 11 pasien dalam sehari.

Berdasarkan data dari Diskominfo Kota Madiun, tambahan sepuluh pasien Covid-19 di Kota Madiun tersebut di antaranya :

Kasus no 235, berinisial SH, laki-laki berusia 63 tahun, Keluarga Pandean, Kecamatan Taman. SH merupakan kontak erat kasus konfirm no 218.

Setelah kasus no 218 terkonfirmasi, dilakukan pemeriksaan rapid tes dan swab tes pada SH. Setelah hasil Swab keluar, SH dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di TPS, Ribuan Pengawas TPS se-Kabupaten Gresik Dilakukan Rapid Test

Baca juga: 4 Daerah di Jatim Jadi Zona Merah Covid-19, Gubernur Khofifah Kembali Gencarkan Operasi Yustisi

Saat ini SH diisolasi di RS di kota Madiun karena mempunyai riwayat penyakit degeneratif.

Sementara itu, kasus no 236, berinisial DE, laki-laki berusia 36 tahun, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo. DE merupakan kontak erat kasus konfirm no 214.

Setelah kasus no 214 terkonfirmasi, dilakukan pemeriksaan rapid tes dan swab tes pada DE. Setelah hasil swab keluar, DE dinyatakan positif covid-19.

Saat ini DE melakukan isolasi mandiri di rumah dengan kondisi tidak ada keluhan. Selama ini, DE bekerja di Malang dan pulang setiap minggu ke Madiun.

Sedangkan kasus no 237, berinsial SM, perempuan berusia 94 tahun, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo.

Kasus no 238, berinisial AP, laki-laki berusia 34 tahun, warga Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo.

Kasus no 239, berinisial PR, perempuan berusia 14 tahun, warga Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo.

Kasus no 240, berinisial AR, perempuan berusia 30 tahun, warga Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo.

Keempatnya merupakan kontak erat kasus konfirm no 217. Setelah kasus no 217 terkonfirmasi, dilakukan pemeriksaan rapid tes dan swab tes pada seluruh kontaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved