Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waspada Peningkatan Covid-19, Warga Malang Diimbau Tetap di Rumah Saat Libur Panjang Akhir Tahun

Pemerintah telah resmi mengumumkan libur panjang akhir tahun 2020 ini di tengah pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini sedang mengalami peningkatan

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Rifky Edgar
Suasana keramaian lalu lintas di Malang 

TRIBUNJATIM.COM, ALANG - Pemerintah telah resmi mengumumkan libur panjang akhir tahun 2020 ini di tengah pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini sedang mengalami peningkatan.

Di mana libur akhir tahun dibagi menjadi dua sesi, yang dimulai dari tanggal 24-27 Desember 2020, dan 31 Desember 2020 sampai 1-3 Januari 2020.

Menindaklanjuti pengumuman tersebut, Pemerintah Kota Malang memberikan imbauan kepada warganya agar tidak bepergian ke luar.

Baca juga: 6 ASN Pemkot Malang hingga Wali Kota Sutiaji Positif Covid-19, Balaikota Disemprot Disinfektan

Mengingat, saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia dan di Jawa Timur sedang mengalami peningkatan.

"Tentu kita imbau, kepada warga Kota Malang untuk mempertimbangkan lagi, seyogyanya cukup tinggal di Kota Malang saja," ucap Kabag Humas Pemkot Malang M Nur Widianto, Sabtu (5/12).

Imbauan tersebut juga diberikan kepada masyarakat yang berada di luar Kota Malang ataupun Malang Raya.

Agar mempertimbangkan kembali ketika akan berlibur ke Kota Malang pada saat libur panjang akhir tahun nanti.

"Demi kian juga yang berkunjung ke Kota Malang juga tetap memperhatikan, mencermati situasi yang berkembang. Ya karena bicara Malang itu, tidak hanya Malang Kota, tetapi Malang Raya. Jadi harus cermat dan selalu hati-hati," ucapnya.

Untuk itu, dalam mengantisipasi libur panjang nanti, Pemkot Malang juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan perhotelan.

Seperti mengetatkan kembali protokol kesehatan melalui tim satgas yang sudah terbentuk di sektor jasa pariwisata.

"Di Jatim sendiri beberapa status di tiap daerah sudah ada yang naik ke zona merah. Sementara Malang masih di zona orange,"

"Yang pasti, para pelaku dan penunjang jasa pariwisata agar tetap mencermati protokol kesehatan di setiap layanannya. Apakah itu di perhotelan, resto, dan yang lainnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved