Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Keluarga Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polisi, Pasrahkan Semua Proses Hukum ke Polisi

Keluarga Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polda Jatim dan Polres Pamekasan yang mengusut tuntas terjadinya penggerudukan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Keluarga Mahfud MD 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Keluarga Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polda Jatim dan Polres Pamekasan yang mengusut tuntas terjadinya penggerudukan sejumlah massa ke rumah Ibunda Mahfud MD beberapa hari lalu.

Ponakan Mahfud MD, Syaiful Hidayat menyampaikan terima kasih, kepada Polda Jatim dan Polres Pamekasan karena telah berhasil mengamankan satu tersangka yang ikut dalam penggerudukan itu dan telah melakukan ancaman.

Kata dia, setelah terjadinya peristiwa penggerudukan tersebut, semua keluarga Mahfud MD sudah sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polisi.

Baca juga: Ditinggal Gowes Hari Minggu, 14 Ekor Ayam Bangkok Milik Pak Guru di Nganjuk Disikat Pencuri

Ia meminta semua masyarakat agar tetap tenang seperti biasanya dan biarkan proses hukum tetap berjalan.

"Memang saat terjadi tindakan penggerudukan itu, ada massa yang menyuarakan ancaman, kemudian ada juga yang melontarkan nada ancaman" kata Syaiful Hidayat saat diwawancarai TribunMadura.com, Minggu (6/12/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Yayak ini, penggerudukan ke rumah Ibunda Mahfud MD yang dilakukan oleh sejumlah massa itu, merupakan tindakan biadab dan tidak bisa dibiarkan agar tidak semakin merajalela.

Sebab ia menilai, perbuatan sejumlah massa tersebut sudah mengganggu keamanan masyarakat di lingkungan sekitar rumah Ibunda Mahfud MD.

Termasuk, juga menggangu kenyamanan dan ketentraman hidup Ibunda Menko Polhukam yang sudah sepuh.

"Ya biarkan saja dulu proses hukum tetap berjalan. Karena menurut saya, kita itu dalam menjalani hidup, tidak bisa berlaku seenaknya dan bersikap brutal, karena kita hidup di negara hukum. Pasti ada konsekuensinya," ujarnya.

Yayak memastikan, setelah viralnya kejadian penggerudukan itu, tidak ada satu pun keluarga Mahfud MD di Pamekasan yang melapor ke Polisi.

Karena ia meyakini, Polisi pasti tahu bagaimana harus bekerja untuk menindak massa yang mengeluarkan suara ancaman.

"Dari pihak keluarga Mahfud MD memang tidak ada yang melapor, karena sudah menyerahkan semua proses hukum ke pihak Kepolisian," tegasnya.

"Kalau kita amati kejadian penggerudukan itu kan sudah viral, dan tak perlu kami melakukan delik aduan. Biarkan polisi yang mengusut dan mencari siapa saja pelakunya," sambungnya.

Yayak mengaku pasrah dan sudah sepenuhnya mempercayakan proses hukum tersebut kepada polisi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved