Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

9 Hal Jarang Diketahui Soal Mensos Juliari: Tunjangan Jadi Menteri hingga Megawati Berurai Air Mata

Inilah 9 hal yang tak banyak diketahui soal Mensos Juliari di balik korupsi bernilai fantastis terhadap dana Bansos Covid-19.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com/Irwan Rismawan/Ilham Rian Pratama
Mensos Juliari Peter Batubara, tersangka dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19. 

Pejabat negara setingkat menteri masih mendapatkan tambahan penghasilan dari berbagai macam tunjangan.

Dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulannya.

Sehingga, jika ditotal gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Mensos Juliari P Batubara bersama istrinya Grace P Batubara
Mensos Juliari P Batubara bersama istrinya Grace P Batubara (Instagram)

Pejabat menteri juga masih menerima berbagai fasilitas lain dari negara antara lain jaminan kesehatan, mobil dinas berpelat RI beserta pengawalan VIP, hingga rumah dinas.

Menteri negara juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya.

Besarannya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.

Hal ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

Anggaran operasional pejabat ini bersifat juga sebagai dana taktis.

"Dana Operasional Menteri/Pejabat setingkat Menteri adalah dana yang digunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, keamanan, dan biaya kemudahan dan kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Menteri/Pejabat setingkat Menteri," bunyi Pasal 2 ayat (2) PMK tersebut.

Grace P Batubara istri dari Mensos yang kini tengah disoroti
Grace P Batubara istri dari Mensos yang kini tengah disoroti (TribunStyle.com)

8. Harta Kekayaan Mensos Juliari P Batubara

Harta kekayaan Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.

Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.

Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.

Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar.

Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar.

Sehingga jumlah total harta Juliari Batubara adalah Rp 47,18 miliar.

Mensos Juliari Peter Batubara, tersangka dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.
Mensos Juliari Peter Batubara, tersangka dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan/Ilham Rian Pratama)

9. Ketua Umum Partai PDI-P Megawati Berkali-kali Menangis

Korupsi yang dilakukan oleh Mensos Juliari P Batubara tentu mengejutkan semua pihak, tak terkecuali orang-orang dari partainya.

Hal itu diungkapkan oleh Politikus PDIP, Deddy Sitorus dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (6/12/2020).

Ia menambahkan, partainya lah yang paling dirugikan atas tertangkapnya Juliari Batubara.

Lebih lanjut, dirinya mengaku menyayangkan dan menyesalkan apa yang diperbuat oleh Juliari Batubara.

Padahal menurutnya, setiap kader PDIP sudah diwanti-wanti dan diperintahkan oleh Ketua Umum, yakni Megawati Soekarnoputri untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan bangsa dan negara, termasuk korupsi.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (TribunJakarta.com)

Ia menambahkan bahwa Presiden ke-5 RI atau Megawati sampai menangis dalam memperingatkan kadernya untuk tidak melakukan korupsi.

"Karena Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri pada setiap kesempatan selalu bahkan sampai berderai air mata mengingatkan seluruh kadernya agar jangan pernah melakukan menyalahgunakan kekuasaan terutama korupsi," jelas Deddy Sitorus.

"Ketua Umum PDI Perjuangan selalu mengingatkan jangan coba-coba membohongi rakyat, jangan coba-coba korupsi," imbuhnya.

Deddy Sitorus pun menyebut kerja kerasnya selama ini menjadi sia-sia setelah tertangkapnya Juliari Batubara.

Karena secara langsung akan berdampak buruk terhadap PDIP itu sendiri.

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di TribunWow.com, Tribun-Medan.com dan Tribun-Timur.com berjudul Ngaku Paling Tersakiti atas Kasus Juliari Batubara, Deddy Sitorus: Megawati sampai Berurai Air Mata, GAJI Menteri Juliari Batubara dan Tunjangan Menteri, Fasilitas untuk Menteri dari Negara dan Fakta-fakta Mensos Juliari Batubara yang Jarang Diketahui, Kini Jadi Tersangka Bansos Covid-19

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved