Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Video Gus Dur Jawab Alasan Bubarkan Kemensos, Bahas Korupsi: Tikus Sudah Menguasai Lumbung

Video Gus Dur jawab alasan bubarkan Kemensos viral di media sosial, bahas korupsi, "tikus sudah menguasai lumbung!"

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Twitter/GUSDURians
Video Gus Dur menjawab alasan membubarkan Kemensos 

TRIBUNJATIM.COM - Di tengah kabar penangkapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul video lama mendiang Gus Dur.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Gus Dur menyampaikan alasan Gus Dur bubarkan Kemensos.

Jawaban Gus Dur dikaitkan penangkapan Juliari Batubara oleh KPK sebagai tersangka.

Simak berita selengkapnya.

Baca juga: Hotman Paris Sentil Mensos Juliari Batubara yang Korupsi, Ungkit Masa Lalu, Si Lawyer: Pintar Kamu

Jauh sebelumnya, Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah bubarkan Kemensos (Kementerian Sosial).

Hal ini karena Gus Dur menilai jika Kemensos jadi biang korupsi.

Video wawancara Gus Dur dengan Andi F Noya dalam acara 'Kick Andy' tentang alasan pembubaran Kemensos pun kembali viral.

Gus Dur menyebutkan, Departemen Sosial yang semestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean.

Baca juga: Jutaan Vaksin Sinovac Telah Tiba di Indonesia, Siapa Kelompok yang Menerima Suntikan Duluan?

"Kalau membunuh tikus kan tidak perlu membakar lumbungnya?," tanya Andy F Noya.

"Oh memang, tapi karena tikus sudah menguasai lumbung," jawab Gus Dur.

Sontak para hadirin dalam acara tersebut tertawa mendengar jawaban Gus Dur.

Video yang diunggah oleh @GUSDURians, Minggu (6/12/2020), tersebut sudah disukai 7.000 orang di Twitter dan di-retweet 2.900 kali.

Baca juga: VIRAL Video Gunung Semeru Keluarkan Asap Tebal, Warga Berlarian Tampak Panik, Simak Fakta Sebenarnya

Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara terlibat dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19.

Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tindak lanjut atas OTT pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Dia kemudian menyerahkan diri di Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020), pukul 02.45 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved