Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Lamongan

Hasil Pilkada Lamongan 2020, Kartika Cabup Lamongan Diusung PKB dan PDIP Kalah Telak di TPS Sendiri

Hasil Pilkada Lamongan 2020 mengejutkan, Kartika Hidayati Cabup Lamongan yang diusung oleh PKB dan PDIP kalah telak di TPS sendiri tempatnya mencoblos

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/HANIF MANSHURI
Kartika Hidayati Cabup Pilkada Lamongan 2020 yang diusung oleh PKB dan PDIP 

Cabup Ponorogo Ipong Muchlissoni Kalah di TPS Sendiri

Pasangan Calon Bupati Ponorogo dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni - Bambang Tri Wahono kalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo.

Padahal di TPS 03 Mangkujayan merupakan tempat Ipong Muchlissoni dan keluarganya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ponorogo 2020.

Di TPS tersebut, Paslon nomor urut 01 Sugiri Sancoko-Lisdyarita memperoleh 112 suara.

Sedangkan Ipong-Bambang mendapatkan 93 suara.

"Total suaranya 223 suara, yang sah berjumlah 205 suara sedangkan suara tidak sah berjumlah 18 suara," ucap Ketua TPS 03 Mangkujayan, Wahid Ashari.

Ipong sendiri memang tidak hadir mencoblos di TPS 03 Mangkujayan.

Ia abstain lantaran sakit sejak beberapa hari yang lalu.

Ipong juga tidak hadir saat Debat Publik Pilkada Ponorogo 2020 tanggal 4 Desember lalu.

Cawali Surabaya Machfud Arifin Kalah di TPS Sendiri

Sementara itu, hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS 25 Jl WR Supratman memenangkan Paslon 1 Eri Cahyadi-Armuji (ErJi). Paslon ini mendapat perolehan hasil suara sebanyak 108.

Sementara Paslon Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) meraih dukungan 20 suara. "Ada jumlah satu suara tidak sah karena Sobek," kata Ketua KPPS TPS 25 Khairani usai rekapitulasi suara. 

TPS 25 merupakan tempat calon wali kota Surabaya Machfud Arifin Mujiaman mencoblos. Dari jumlah pemilih tetap di TPS ini sebanyak 306 suara.

Yang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sebanyak 129. Dari hasil ini, sebanyak 108 memilih ErJi dan 20 memilih MAJU. Satu suara tidak sah. (Hanif Manshuri/Mohammad Romadoni/Sofyan Chandra Arif/Nuraini Faiq) 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved