Pilkada Kabupaten Malang
KPU Siap Gelar Pilkada Malang 2020, Proses Distribusi Logistik Tak Temui Kendala
KPU siap gelar Pilkada Malang 2020, proses distribusi logistik tak temui kendala, sekalipun di tempat yang terpencil alias susah terjangkau.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang menyatakan telah siap melaksanakan pemungutan suara Pilkada Malang 2020.
Kesiapan tersebut dibuktikan dengan proses distribusi logistik Pemilu yang ditarget selesai pada Rabu (9/12/2020) dini hari.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menegaskan, proses distribusi tidak menemui kendala sekalipun di tempat yang terpencil alias susah terjangkau.
"Hari ini pendistribusian dari PPK ke TPS. Ada juga yang dari desa ke TPS itu pada dini hari," kata Anis Suhartini.
Kata Anis Suhartini, proses pemungutan suara diatur sedemikian rupa dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Pasukan Gabungan Gelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Kota Malang, 110 Pelanggar Terjaring
Baca juga: Sanusi Tegaskan Pendistribusian Bantuan Sosial Covid-19 di Kabupaten Malang Bebas Penyalahgunaan
Secara berkala TPS disemprot disinfektan. Disediakan pula bilik khusus bagi masyarakat yang diketahui memiliki suhu tinggi.
Masyarakat yang ingin mencoblos wajib memakai pelindung diri. Petugas TPS telah menyediakan sarung tangan dan fasilitas cuci tangan bagi pemilih. Pencoblosan dilakukan secara bergantian agar tidak menimbulkan kerumunan.
Pada setiap TPS, juga terdapat petugas kesehatan yang bersiaga memberikan pertolongan jika ada masyarakat yang sakit. Setiap petugas TPS yang bertugas telah disediakan alat pelindung diri lengkap.
Persiapan terkahir, Anis Suhartini mengatakan, ada sebanyak 3.374 lembar surat suara rusak maupun kelebihan telah dimusnahkan.
Baca juga: Gotong Royong Lawan Covid-19, Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako
Baca juga: 13 Website Pemkab Malang Dijebol, Peretas Serukan Pilih Pemimpin Amanah, Jujur, Muda, dan Bersih
Rinciannya, surat suara yang rusak ada 557 lembar dan surat suara kelebihan 2.817 lembar.
Sementara itu, kebutuhan surat suara di Kabupaten Malang sebanyak 2.055.464 lembar. Ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah tersebut ada penambahan 2,5 persen untuk cadangan.
Lalu untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 4.999 tempat.
Editor: Dwi Prastika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-2020.jpg)