Pilkada Serentak
Tak Hadir Nyoblos, Cabup Ipong Muchlissoni Kalah Di TPS nya Sendiri
Pasangan Calon Bupati Ponorogo dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni - Bambang Tri Wahono kalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Mangkujayan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pasangan Calon Bupati Ponorogo dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni - Bambang Tri Wahono kalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo.
Padahal di TPS 03 Mangkujayan merupakan tempat Ipong Muchlissoni dan keluarganya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ponorogo 2020.
Di TPS tersebut, Paslon nomor urut 01 Sugiri Sancoko-Lisdyarita memperoleh 112 suara.
Baca juga: Kakak Whisnu Sakti, Jagad Hari Seno Berikan Hak Suara Diakhiri Salam Dua Jari.
Sedangkan Ipong-Bambang mendapatkan 93 suara.
"Total suaranya 223 suara, yang sah berjumlah 205 suara sedangkan suara tidak sah berjumlah 18 suara," ucap Ketua TPS 03 Mangkujayan, Wahid Ashari.
Ipong sendiri memang tidak hadir mencoblos di TPS 03 Mangkujayan.
Ia abstain lantaran sakit sejak beberapa hari yang lalu.
Ipong juga tidak hadir saat Debat Publik Pilkada Ponorogo 2020 tanggal 4 Desember lalu.