Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Kabar Duka Hakim Mahkamah Agung Dudu Duswara Machmudin Meninggal Dunia, Sebelumnya Positif Covid-19

Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.

ANTARA FOTO via KOMPAS.com
Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia kembali menambah duka.

Pasalnya, Hakim Mahkamah Agung, Dudu Duswara Machmudin, Meninggal Dunia pada Kamis (10/12/2020).

Dudu Duswara Machmudin dikabarkan menghembuskan napas terakhirnya pukul 18.32 WIB di RS Sentosa Asih, Bandung, setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Benar (meninggal dunia karena Covid-19)," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Kamis (10/12/2020).

Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.

Baca juga: Positif Covid-19, Bupati Lumajang Thoriqul Haq Minta Doa Masyarakat Segera Pulih, Begini Kondisinya

Baca juga: TRAGIS 3 Balita Digorok Lehernya oleh Ibu Kandung, Ditinggal Suami Mencoblos, Motif Himpitan Ekonomi

Hakim Agung Kamar Militer itu menamatkan pendidikan strata satu di Universitas Langlangbuana Jurusan Hukum Keperdataan, strata dua di Universitas Padjajaran Jurusan Ilmu Hukum, dan strata tiga di Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana.

Di almamaternya, Universitas Langlangbuana, ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi ilmiah berjudul "Optimalisasi Peran Hakim Agung dalam Menyelesaikan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Menurut Sistem Peradilan Indonesia".

Hakim Agung Dudu Duswara meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Hakim Agung Dudu Duswara meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. (ANTARA FOTO via KOMPAS.com)

Baca juga: Kepiluan Seputar Pilkada 2020, Kisah Sedih: Cabup Meninggal Positif Covid hingga Ibu Lahiran di TPS

Baca juga: Sandiaga Uno & Istri Positif Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri: Setelah Kesulitan Ada Kemudahan

Selama menjabat sebagai hakim agung, putusan Dudu Duswara Machmudin yang mendapat sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat kekasihnya.

Putusan Mahkamah Agung itu memperberat vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Maumere dan Pengadilan Tinggi Kupang yang hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Adapun kepergian Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin menambah duka Mahkamah Agung yang sebelumnya kehilangan Kepala Biro Hukum dan Humas Abdullah yang meninggal dunia di RS Siloam, Surabaya.

Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Positif Covid-19

Ustaz Yusuf Mansur, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur'an, saat melakukan swab test Covid-19.
Ustaz Yusuf Mansur, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur'an, saat melakukan swab test Covid-19. (Instagram.com/@yusufmansurnew)

Ustaz Yusuf Mansur mengumumkan dirinya positif Covid-19.

Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya, @yusufmansurnew pada Kamis (10/12/2020).

"Alhamdulillah segala puji bagi Allah. Saya dan Fadhil, sementara positif Covid-19," tulis Ustaz Yusuf Mansur.

Sejumlah tokoh politik hingga artis mendoakan kesembuhan Ustaz Yusuf Mansur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved