Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilwali Surabaya 2020

Hasil Pilkada Surabaya 2020, Partisipasi Pemilih Saat PSU Di TPS 46 Kedurus Turun Signifikan

Partisipasi pemilih turun drastis saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 Kedurus Karang Pilang. Dari total DPT 452 orang, hanya dihadiri

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Ilustrasi Pilkada Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partisipasi pemilih turun drastis saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 Kedurus Karang Pilang. Dari total DPT 452 orang, hanya dihadiri oleh 131 pemilih saat PSU, Minggu (13/12/2020).

Jumlah tersebut diketahui juga turun bila dibanding dengan pemungutan suara saat 9 Desember lalu. Saat Rabu lalu, warga yang datang menggunakan hak suara berjumlah 216 orang. 

Ketua PPK Karang Pilang Rohim, tak memungkiri jika terjadi penurunan kedatangan warga yang cukup signifikan. 

Baca juga: Hasil Pilkada Surabaya 2020, Gelar PSU di TPS 46 Kedurus, Petugas Woro-Woro Ke Rumah Warga

"Kami sudah sekuat tenaga untuk bersosialisasi kepada masyarakat" kata Rohim saat ditemui di TPS 46 Kedurus Karang Pilang. 

Menurut dia, berbagai upaya sudah dilakukan, distribusi seluruh undangan kepada pemilih sejumlah DPT juga sudah tersebar. 

Selain itu, petugas juga memilih berkeliling blok dan gang perumahan sekitar TPS untuk menyampaikan woro-woro. Upaya itu bahkan juga dilakukan sejak pagi hari. 

"Tapi ini hasilnya, kita harus menerima," sambung Rohim. 

Dia tak berani berspekulasi terkait sebab pasti sepinya warga yang datang. Bisa jadi lantaran animo warga yang mulai turun. 

Jumlah kedatangan warga yang turun itu, praktis membuat perolehan suara paslon menjadi berkurang. 

Meskipun hasilnya sama yaitu, paslon Eri Cahyadi-Armuji unggul dari penghitungan suara di TPS tersebut. 

Jika pada 9 Desember lalu, paslon Eri Cahyadi-Armuji berhasil meraup 121 suara, di PSU ini paslon nomor urut 1 itu mendapat 92 suara.

Sementara untuk paslon Machfud Arifin-Mujiaman, sebelum PSU mereka mendapat suara sebanyak 77 suara. Di PSU kali ini mereka mengantongi 33 suara. 

Sedangkan untuk suara tidak sah saat coblosan 9 Desember berjumlah 18 suara. Untuk coblos ulang kali ini, suara tidak sah berjumlah 6 suara. 

Rohim mengatakan, proses selanjutnya adalah membawa hasil penghitungan itu ke tingkat kecamatan. 

Lantas, melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Harus ngebut untuk merampungkan proses rekapitulasi tingkat kecamatan. 

"Setelah rekap kecamatan kita masukkan dalam kotak terus kirim ke KPU," ungkap Rohim. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved