Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

HEBOH Soal Ujian 'Anies Selalu Diejek Mega Namun Tak Marah', Disdik: Oknum Guru Sudah Diberi Teguran

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Nahdiana membenarkan materi ujian tersebut dibuat oleh salah satu guru sekolah di Jakarta.

Istimewa
Heboh di media sosial kemunculan nama Anies dan Mega di soal ujian. 

Sebab, soal ujian itu disebut mengandung muatan politik praktis.

Padahal, oknum guru pembuat soal yang disebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut harus terjaga netralitasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Positif Corona, Ketua DPD RI LaNyalla Doakan Anies Cepat Sembuh

Baca juga: Susul Wakilnya Ahmad Riza Patria, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Selain itu, muatan konten dalam soal yang dipermasalahkan itu disebut tidak edukatif bagi siswa, lantaran soal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Apalagi, muatan soal bisa dianggap mendiskreditkan tokoh tertentu.

"Jadi mengangkat nama Anies merisak Mega tapi merusak siswa juga karena muatannya tidak pas," tutur Jonny Simanjuntak, yang merupakan politisi PDI-P ini.

Agenda pemanggilan lain Menurut Johnny, Komisi E akan mencari tahu bentuk teguran yang telah dilayangkan oleh Disdik DKI Jakarta kepada oknum guru yang membuat soal tersebut. Dia mendorong agar sanksi yang diberikan bukan hanya sekadar teguran.

"Ya, tegurannya bagaimana makanya kita mau tanyakan ini. Supaya publik tahu apa bentuk tegurannya bagaimana gitu," kata Johnny Simanjuntak.

Namun, pemanggilan bukan hanya dilakukan untuk mencari keterangan mengenai permasalahan tersebut. Komisi E juga akan menanyai Disdik DKI Jakarta mengenai standar operasional prosedur (SOP) dalam pembuatan soal.

"Ketika kita membuat soal harus kita hindari begini, begini, begini, soal-soal itu harus seperti ini. Kita hindari jangan sampai ada nuansa ujaran kebencian, jangan sampai ada nuansa yang berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)," ujar Johnny Simanjuntak.

Komisi E akan meminta keterangan mengenai tindak lanjut mengenai aksi rasial oknum guru di SMAN 58 dan bentuk pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Makanya nanti kami akan pertanyakan itu kembali, apa tindak lanjut dari kesalahan sang guru yang sangat rasialis itu," tutur dia.

Ke depannya, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana untuk memanggil para kepala sekolah.

"Jadi fungsi pengawasan itu tidak bisa lagi hanya begitu-begitu saja hanya memanggil Disdik dan jajarannya, tapi nanti komisi ini memanggil secara bergelombang para kepala-kepala sekolah itu," ucap Johnny Simanjuntak.

(Kompas.com/Rosiana Haryanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Nama Anies dan Mega dalam Soal Ujian, Teguran Disdik DKI hingga Respons DPRD"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved