Kantor Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Kantor Imigrasi Surabaya meraih penghargaan prestisius, yakni sebagai UPT Dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Senin (14/12/2020).
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kantor Imigrasi Surabaya meraih penghargaan UPT Dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Senin (14/12/2020).
Penghargaan prestisius tersebut diserahterimakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim, di Surabaya.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kanim Surabaya atas upayanya untuk menghadirkan pelayanan berbasis HAM. Antara lain, dengan memberikan inovasi seperti Ruang Menyusui, Layanan Prioritas dan Tempat Bermain Anak.
Dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia yang diperingati tiap tanggal 14 Desember ini, Kanim Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)
Baca juga: Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Menkumham Apresiasi Upaya Pembentukan WBBM
Baca juga: Inovasi Imigrasi Surabaya, Paspor Hilang, kini Cukup Datang ke BG Junction
Baca juga: Jangkau Pemohon Paspor di Surabaya Barat, Imigrasi Surabaya Buka Unit Layanan Paspor Wiyung