Pelaku Pembunuhan Wanita di Jember, Ternyata Suaminya Sendiri
Pelaku pembunuhan Buni (30), warga Dusun Siraan Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember akhirnya terungkap.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pelaku pembunuhan Buni (30), warga Dusun Siraan Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya terungkap. Pembunuhnya ternyata sang suami, Solihin (36).
Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember merilis pengungkapan kasus pembunuhan itu di Mapolres Jember, Senin (14/12/2020).
Kepala Satreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren membeberkan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi 7 Desember lalu.
"Ya, bisa kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian. Bahwa pada 12 Desember kemarin, kami sudah amanakan tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Fran saat memimpin rilis.
Tersangka kasus itu adalah Solihin, yang tidak lain suami dari Buni.
"Hubungan tersangka dan korban adalah suami dan istri. Suami istri sah (bukan siri)," lanjutnya kepada TribunJatim.com.
Polisi menerapkan UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi menjerat Solihin memakai Pasal 44 Ayat 3 UU tersebut, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Gaduh di Ruang Ganti Arsenal, Skuat The Gunners Tak Ingin Dilatih Arteta hingga Tak Saling Sapa
Baca juga: Curah Hujan di Kota Malang Sangat Tinggi, Waspadai Terjadinya Aquaplanning
Baca juga: Sungai Brantas Meluap, Jalan Alternatif Dua Desa Tulungagung-Blitar Putus
Polisi memakai UU Penghapusan KDRT, karena peristiwa itu terjadi di dalam institusi rumah tangga. Solihin, sang pelaku merupakan suami. Dan korban, bernama Buni, adalah sang istri.
Pasutri itu memiliki satu orang anak berusia 6 tahun.
Solihin berhasil ditangkap setelah hampir lima hari melarikan diri.
KDRT yang berujung kematian Buni terjadi Senin (7/12/2020). Solihin ditangkap di depan Balai Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo, Sabtu (12/12/2020).
Kini Solihin sudah ditahan di Rutan Mapolres Jember. (Sri Wahyunik//Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-jemberpelaku-pembunuhan-dijember-suaminya-sendiri.jpg)