Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Kronologi 20 Pegawai PN Malang Positif Covid-19, Awalnya Ada yang Alami Tidak Bisa Mencium Bau

Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas I A ditutup sementara akibat 20 pegawai positif Covid-19. Awalnya ada 2 pegawai alami tidak bisa mencium bau.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Pengumuman penutupan sementara Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas I A, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang ditempel di pintu depan gedung. Penutupan dilakukan karena terdapat 20 orang di lingkungan pengadilan, yang dinyatakan positif virus Corona atau Covid 19. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas I A di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dilakukan penutupan sementara, Selasa (15/12/2020).

Penutupan sementara itu dilakukan karena 20 orang di lingkungan pengadilan dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19.

Penutupan sementara dilakukan selama 5 hari. Yaitu mulai Senin (14/12/2020) hingga Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Magetan Mulai Dirikan Posko Gabungan di Daerah Bencana Longsor

Baca juga: Download Lagu MP3 Memori Duka Thomas Arya Dilengkapi Lirik dan Chord Gitar, Slow Rock Terpopuler

Humas Pengadilan Negeri (PN) Malang Kelas I A, Djuanto menjelaskan kronologi awal mula diketahui pegawainya tersebut terpapar Covid-19.

"Jadi ada dua orang pegawai kami di bagian kesekretariatan yang tidak masuk mulai Senin (7/12/2020). Mereka itu mengaku tidak bisa mencium bau dan tidak bisa merasa. Akhirnya mereka disarankan untuk swab, dan hasil swab kedua orang itu positif Covid 19," jelasnya.

Dari kedua orang itulah, akhirnya pimpinan PN Malang mengajukan kebijakan swab kepada seluruh orang yang berada di lingkungan PN Malang.

"Baik hakim, pegawai, tenaga honorer, pegawai koperasi hingga petugas keamanan PN Malang, yang berjumlah sebanyak 90 orang dilakukan swab. Dan hasilnya adalah 20 orang dinyatakan positif Covid-19," terangnya.

Baca juga: Cara UMKM Assafir Bakery Tetap Cuan Saat Pandemi, Maksimalkan Ubi Melimpah Jadi Struddle dan Bakpia

Baca juga: Download Lagu MP3 Awas Jatuh Cinta Armada, Dilengkapi Lirik dan Chord Gitar, Viral di TikTok

Dirinya mengaku 20 orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, berasal dari berbagai macam bidang.

"Ada yang dari bidang bagian pidana, bidang perdata, bidang kesekretariatan, tenaga honorer, penjaga koperasi, bahkan penjaga kantin juga ada," ungkapnya.

Djuanto juga menambahkan dari 20 orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, sebagian besar tidak menunjukkan gejala apapun atau biasa dikenal sebagai OTG.

"Semuanya kebanyakan OTG. Kalau tidak salah, 16 dari 20 orang yang dinyatakan positif Covid-19 adalah OTG," pungkasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved