Beri Layanan Prima, Kejari Kota Malang Buat Layanan Servis Gratis Barang Bukti Kendaraan Bermotor

Memberikan layanan prima kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang ciptakan layanan servis gratis bagi barang bukti kendaraan bermotor.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Seorang pemilik kendaraan barang bukti sepeda motor saat mengecek kendaraannya, usai dilakukan servis di layanan servis gratis bagi barang bukti kendaraan bermotor Kejari Kota Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Memberikan layanan prima kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kota Malang ciptakan layanan servis gratis bagi barang bukti kendaraan bermotor.

Kasi Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejari Kota Malang, Ferdinan Cahyadi mengatakan inovasi layanan itu diciptakan mulai bulan Juli 2020.

"Jadi barang bukti kendaraan bermotor yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan, dapat diambil oleh pemilik atau perwakilan keluarga dari pemilik barang bukti kendaraan bermotor tersebut. Kendaraan barang bukti tersebut lama tidak digunakan dan dinyalakan mesinnya, sehingga biasanya mengalami mogok dan sulit distarter. Melalui layanan ini, kami akan membetulkan busi atau bagian dari kendaraan, sehingga mesinnya bisa nyala dan dapat langsung dibawa pulang oleh pemilik atau perwakilan keluarga dari pemilik barang bukti kendaraan bermotor," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (19/12/2020).

Ia menjelaskan bahwa layanan servis gratis tersebut diletakkan di halaman belakang gedung Kejari Kota Malang, dekat dengan gudang barang bukti kendaraan bermotor.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Pengakuan Pria Viral yang Berenang Pakai Galon - Kisah Horor Kondektur Bus Semarang

Baca juga: Bengkel Motor di Ponorogo Terbakar, Berawal dari Lilin yang Diletakkan di Atas Ari-ari Bayi

"Perbaikan yang dilakukan oleh layanan gratis ini hanya berupa servis ringan saja, tidak sampai servis berat. Karena kalau servis berat seperti misalnya turun mesin harus memiliki peralatan bengkel yang lebih lengkap," tambahnya.

Selain itu di dalam layanan servis gratis itu, juga terdapat layanan jasa antar kendaraan barang bukti kendaraan bermotor. Namun layanan jasa antar itu hanya diperuntukkan khusus untuk wilayah Malang Kota saja.

"Bila pemilik atau perwakilan keluarga dari pemilik barang bukti kendaraan bermotor itu sibuk dan tidak bisa datang kesini, maka bisa langsung menghubungi kami. Nanti barang bukti kendaraan bermotor akan kami cek dan kami nyalakan mesinnya sehingga dapat dipakai normal. Setelah itu kendaraan tersebut akan dinaikkan ke mobil pick up yang telah disediakan, lalu diantarkan ke alamat pemilik atau perwakilan keluarga dari pemilik barang bukti kendaraan bermotor," jelasnya.

Dirinya mengakui sejak layanan itu dibuka, banyak masyarakat mengapresiasi positif hal tersebut.

"Dan untuk sementara ini yang paling banyak kami tangani adalah servis barang bukti sepeda motor. Karena di tempat kami, memang barang bukti kendaraan yang paling banyak adalah sepeda motor," tandasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved