Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

CARA Cek Penerima Program Indonesia Pintar, Klik pip.kemdikbud.go.id, Lihat Besaran Bantuan Dana PIP

Simak cara mengecek bantuan Indonesia Pintar, klik laman pip.kemdikbud.go.id. Lihat rincian bantuan SD SMP SMA.

KOMPAS.com/M. AGUS FAUZUL HAKIM
ILUSTRASI Kartu Indonesia Pintar (KIP): Simak cara mengecek bantuan Program Indonesia Pintar. 

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Detail jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: SEGERA CAIR BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta Kemenag, Ini Kriteria Penerima & Cara Mengecek

Adapun cara mengecek penerima PIP sebagai berikut:

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'

Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan Bulan Desember 2020, Ada BSU Guru Honorer hingga BLT UMKM

KIP menjadi kartu yang penting digunakan bagi masing-masing penerima PIP.

Oleh karenanya, siswa memiliki tanggung jawab untuk merawat KIP.

Jika KIP hilang atau rusak, maka pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Bagaimana jika siswa kurang mampu belum menerima KIP?

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Lengkap Panduan Cairkan Dananya

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved