Kasus Covid-19 di Bangkalan Mulai Muncul di Kantor Pemkab Bangkalan

Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mulai masuk ke Gedung Utama Pemkab Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Freepik
Ilustrasi Corona atau Covid-19 yang sudah mulai masuk di kantor Pemkab Bangkalan 

Guna menekan angka penyebaran, Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) memperpanjang masa Work From Home (WHF) atau bekerja dari rumah bagi para pegawai di Bappeda, DPKPR, dan Staf Sekda.

"Penutupan Kantor Bappeda dan DPRKP Bangkalan diperpanjang selama tiga hari. Terhitung mulai Senin (21/12/2020) hingga Rabu (23/12/2020)," jelasnya. 

Penutupan sementara aktifitas kedinasan di Kantor Bappeda Bangkalan telah dilakukan sejak Selasa (8/12/2020).

Itu setelah hasil Swab PCR terhadap 10 pegawainya, dua orang di antaranya dinyatakan positif terkonfirmasi.

Sedangkan kantor DPRKP, aktifitas kedinasan dilakukan dengan WFH sejak Selasa (15/12/2020).

Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berlokasi di komplek perkantoran Pemkab Bangkalan.

Hasil tindakan Swab PCR terhadap 70 pegawai DPKPR Bangkalan mendapati dua orang dinyatakan positif terkonfirmasi.

"Perpanjangan masa penutupan aktifitas kedinasan di Bappeda dan DPKPR setelah terjadi tambahan kasus terpapar.Covid-19 pada kedua OPD tersebut," pungkas Agus.

Dengan bertambahnya kasus positif dari klaster perkantoran ini, Satgas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Bangkalan  juga melakukan upaya sebagai berikut :

Pertama, mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 061/3966/433.112/2020 tanggal 17
Desember 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penularan Covid-19 Melalui Disiplin
Penerapan Protokol Kesehatan yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD dan satuan
unit kerja sampai ke tingkat desa/kelurahan;

Lalu melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan perkantoran pemerintah;

Selanjutnya, melaksanakan inspeksi mendadak protokol kesehatan di lingkungan perkantoran pemerintah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved