Operasi Lilin Semeru di Ponorogo Utamakan Penegakan Prokes: Jemaat Ibadah Natal Maksimal 50 Persen
Jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Operasi Lilin Semeru 2020 di Kabupaten Ponorogo diutamakan terkait protokol kesehatan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dalam rangka mengamankan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Ponorogo, personil pasukan gabungan TNI-Polri menggelar Operasi Lilin Semeru 2020.
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, menjelaskan Operasi Lilin Semeru tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena dilaksanakan di masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Untuk itu, yang diutamakan dalam operasi kali ini lebih ke penanganan secara preemtif dan preventif, bukannya represif.
Baca juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 95 Senin, 21 Desember 2020, Serial India Tayang di ANTV
Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Negatif Rapid Tes Antigen, PT KAI Daop 8: Mulai 22 Desember-8 Januari
"Yang kita utamakan adalah penegakkan protokol kesehatan, kalau dulu-dulu penegakkan bawa sim dan surat lainnya tapi kalau saat ini yang diutamakan adalah penggunaan masker," ucap Azis saat ditemui usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 di Alun-alun Ponorogo, Senin (21/12/2020).
Penegakkan protokol kesehatan (prokes), lanjut Azis, diutamakan dalam Operasi Lilin Semeru 2020 ini karena sampai sekarang ini kasus Covid-19 di Ponorogo meningkat.
Azis menegaskan, untuk pelaksanaan ibadah Natal di gereja dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Desember 2020: Sosok Purnomo-Cantika, Andin Nangis, Nino & Al Culik Reyna?
Baca juga: Sebagian Jalan Raya Morowudi Gresik Masih Terendam Banjir, Pengendara Pilih Jalan Alternatif
Salah satunya adalah mengatur shift atau gelombang ibadah dengan membatasi jumlah jemaat yaitu 25-50 persen dari kapasitas gereja dalam satu kali ibadah.
"Saya mengimbau pimpinan gereja pendeta pastur dalam pelaksanaan Hari Raya Natal jangan banyak-banyak, maksimal setengah," lanjutnya.
Operasi Lilin ini akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Desember 2020, hingga 4 Januari 2021.
"Jumlah personil yang disiapkan sejumlah 250 personil, yaitu 100 personil kepolisian lali 50 personil dari Kodim, lainnya Satpol PP, BPBD, dan Dishub," ucapnya.
Azis juga mengingatkan kepada masyarakat agar menunda liburan di luar kota apalagi menuju ke daerah yang mempunyai resiko penularan Covid-19 tinggi atau daerah zona merah.
"Kalau tidak ada kepentingan yang urgen mungkin liburannya ditunda dulu tapi kalau tetap liburan patuhilah prokes jangan sampai keluar Ponorogo karena bisa saja disana zona merah," pungkasnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Heftys Suud