Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

TRAGEDI Anak Tega Habisi Ayah Tiri dan Ibu Perkara Main game, Muntab Diminta 'Stop', Caranya Sadis

Diduga tak mengindahkan permintaan ayah tirinya, Christopher meninju wajah ibunya dan memukul ayah tirinya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Kompas.com
ILUSTRASI Pembunuhan. Berita anak bunuh orang tua perkara game baru-baru ini terjadi. 

TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa anak tega bunuh orang tua kembali terjadi.

Kali ini, seorang anak bunuh orang tua perkara game.

Si anak begitu marah ketika diminta berhenti untuk main video game.

Mirisnya, anak yang menjadi pembunuh itu sudah berusia 29 tahun.

Baca juga: VIRAL Rumah Bobrok Dijual hingga Rp 18 M, Ukuran Kecil Kamar Cuma Satu, Alasan Mahal Terbongkar

Melansir dari TribunMedan ( grup TribunJatim.com ), pria itu bernama Christopher McKinney.

Ia bunuh ayah tirinya dan menikam ibunya setelah diminta berhenti main video game.

Diberitakan Mirror, Christopher diminta oleh ibunya (66) dan ayah tirinya (71) untuk berhenti main game karena terlalu bising dan membuat mereka kesulitan tidur.

Diduga tak mengindahkan permintaan ayah tirinya, Christopher meninju wajah ibunya dan memukul ayah tirinya.

Baca juga: VIRAL Ayah Lindas Tubuh Anaknya Pakai Truk, Pengakuan Pelaku: Bukan Saya Senggol Tapi Sudah Nahasnya

Sang ayah pun tak terima, lalu mengambil pisau untuk membela diri dan sang istri.

Selama perkelahian itu, Christopher dikatakan memegang pisau dan mengarahkannya pada orang tuanya.

Ayah tirinya meninggal terbunuh dalam perkelahian itu.

Baca juga: Video Viral, Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Sidatu Gresik Sampai Perekam Video Nabrak

Karenanya, Christopher menghadapi beberapa dakwaan terkait insiden yang terjadi di Detroit, Amerika Serikat pada 11 Desember lalu.

Petugas polisi dilaporkan menemukan terdakwa berlumuran darah, di lorong gedung apartemen.

Rekaman kamera CCTV dramatis menunjukkan McKinney ditangkap di tempat kejadian dengan wajah berdarah.

Kepala Polisi Madison Heights Corey Haines berkata: "Dia meninju wajah ibunya hingga mematahkan hidungnya.

"(Dia) meninju ayah tirinya beberapa kali, ayah tiri pergi dan mengambil pisau dari dapur untuk membela diri dan istrinya.

"(Christopher) entah bagaimana mengambil pisau itu darinya dan kemudian ia menikam ibu dan ayah tirinya."

"Dia berbaring di lorong dan ada darah di sekujur tubuhnya," kata Haines.

"Ada darah di mana-mana - di seluruh dinding, langit-langit, lorong.

Baca juga: Tragedi Wanita Kaget Buka Lemari Bersuara Aneh Tengah Malam, Sosok yang Ditemukan Tak Terduga

McKinney mencoba menahan diri untuk tidak ditangkap dan diludahi petugas, dan menyerang seorang letnan pemadam kebakaran yang mencoba memberikan pertolongan pertama, kata polisi.

Terdakwa ditahan di penjara Oakland County dengan jaminan 377.000 poundsterling (Rp 7 miliar)

TEGA Anak Tuntut Rp353 Juta ke Orang Tua Perkara Barang Porno Dibuang, Pengakuan Orang Tua: Membantu

Sudah banyak diketahui, orang tua terlebih ibu sering kali membuang barang-barang dari kamar kita saat beres-beres, tanpa mengetahui fungsi atau seberapa pentingnya benda itu.

Itulah yang terjadi pada keluarga di Ottawa, Kanada.

Tapi tak sekadar marah, sang anak justru mempermasalahkannya sampai ke jalur hukum.

Baca juga: Tragedi Sejoli Tewas Tabrakan Maut, Rencana Nikah Bulan Depan Pupus, Ayah Pedih Anak Baru Saja Pamit

Seorang anak laki-laki menuntut orangtuanya ke pengadilan karena membuang koleksi konten atau barang porno miliknya.

David Werking, seorang pria berusia 42 tahun dari kota negara bagian Grand Haven menggugat orang tuanya, Beth dan Paul Werking.

Keduanya dilaporkan karena membuang koleksi pornonya, dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: VIRAL Tragedi Baku Hantam, Istri Kepergok Main Serong, Polisi Tunggu Suami Cemburu Serahkan Diri

Menurut laporan kasus hukum, koleksinya termasuk, konten pornografi hingga mainan seks.

Hakim Distrik AS, Paul Maloney yang memimpin kasus tersebut mengabulkan permintaan David untuk keputusan ringkasan yang menguntungkannya.

Itu berarti pasangan Beth dan Paul harus membayar kerugian David sebesar 25.000 dolar (Rp 353 juta).

Namun, pengacara David sebenarnya meminta ganti rugi lebih, yakni tiga kali lipat dari itu.

Ini karena simpanan David bukanlah simpanan pornografi biasa Anda, karena menurut pengacaranya, itu adalah "kumpulan barang dan properti yang langka dan tak tergantikan.

Baca juga: TRAGEDI Mayat Gadis TKI Dimasukkan Koper di Mekkah, sempat Kabur dari Majikan Arab, Mau Pulang

Sebagai informasi, David kini berusia 42 tahun dan baru saja bercerai pada 2016 lalu.

Dia kemudian pindah ke Indiana setelah tinggal sebentar di rumah orang tuanya.

Saat menunggu barang dari rumah orang tuanya untuk dikirim ke rumah barunya, dia menyadari bahwa 12 kotak telah hilang.

Kotak-kotak ini berisi 'barang-barang berharga' miliknya.

Ketika dia bertanya kepada orang tuanya tentang kotak-kotak itu, ayahnya menjawab dalam email yang mengatakan, "Terus terang David, saya sangat membantu Anda untuk menyingkirkan semua barang ini." 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tak Ingat Umur, Pria 29 Tahun Bunuh Ayah Tiri dan Ibunya Gegara Disuruh Berhenti Main Game dan Anak Laki-laki Tuntut Orangtua Rp 300 Juta Karena Buang Barang-barang Porno Miliknya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved