Virus Corona di Lamonga
Penyebaran Covid-19 di Lamongan Tak Terkendali, Petugas Gabungan Diterjunkan Incar Pelanggar Prokes
Angka penularan Covid-19 di Lamongan Jawa Timur mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam sebulan terakhir ini.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUJATIM.COM, LAMONGAN - Angka penularan Covid-19 di Lamongan Jawa Timur mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam sebulan terakhir ini.
Anda yang sedang melintas dan beraktifitas di Lamongan jangan pernah lepas masker, jika tidak ingin diganjar sanksi yang membuat anda keki dan malu.
Pasalnya, untuk mencegah penularan yang lebih luas, Satgas Covid-19 Lamongan mengintensifkan operasi yustisi untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Lamongan dikerahkan menggelar operasi yustisi di sejumlah titik di Lamongan.
Tak hanya warga, petugas juga membidik warung atau lokasi usaha yang tidak menyediakan peralatan protokol kesehatan.
Baca juga: FIX Tri Rismaharini Jadi Mensos, Si Mantan Wali Kota Surabaya Sempat Istikharah, ini Komen Pengamat
Baca juga: Titi DJ Tersinggung di Idol Gegara Mantan Dibahas? Unggahan Terakhir Daniel Mananta: Merinding
Petugas juga mengingatkan pengguna jalan yang melintas yang salah satunya adalah pengguna jalan di jalur poros nasional Lamongan-Babat.
Di jalan poros nasional ini, petugas memberhentikan kendaraan dan memeriksa pengemudi dan penumpang kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
Seperti operasi yustisi Selasa (22/12/2020) petugas menjaring setidaknya 67 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Kami menjaring 67 warga yang melanggar protokol kesehatan," kata Bag Ops Polres Lamongan, Ipda Suroso pada wartawan usai operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Pucuk, Selasa (22/12/2020).
Sementara mereka yang membawa masker tapi tidak kenakan sesuai prokes, petugas menjatuhi sanksi dengan hukuman push up hingga beberapakali hitungan yang membuat pelanggar ngos-ngoson.
Sementara, warga yang tidak membawa masker langsung menjalani sidang di tempat yang digelar secara virtual.
"Kami menggelar sidang di tempat secara virtual dan meminta warga untuk taat dan patuh terhadap protokol kesehatan demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini angka penyebaran Covid-19 di Lamongan mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu menembus 1.511 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan angka kesembuhan mencapai 1312 orang.
Selain itu, ada sebanyak 1.856 orang berstatus suspek serta 74 orang berstatus probable. (SURYA/Hanif Manshuri)
Editor: Pipin Tri Anjani