Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru 2021

Amankan Libur Nataru, Dinkes Cek Rapid Test Penumpang Kendaraan Plat Luar Malang di Pos Perbatasan

Dinkes Kota Malang gelar pemeriksaan rapid test bagi kendaraan berplat nomor luar Malang di pos perbatasan Jalan Raya Balearjosari.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Pemeriksaan rapid test bagi masyarakat luar Malang, yang akan masuk ke wilayah Kota Malang, Kamis (24/12/2020). 

"Kami sengaja memilih di sini (pos perbatasan yang terletak di Jalan Raya Balearjosari). Karena kami menganggap di pos ini, volume kendaraan yang berasal dari luar Malang cukup banyak," tambahnya.

Data yang dihimpun TribunJatim.com, 19 orang yang berasal dari wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto wajib mengikuti pemeriksaan rapid test yang dilakukan Dinkes Kota Malang tersebut.

Hasilnya sebanyak 18 orang dinyatakan non reaktif, sedangkan satu orang dinyatakan reaktif.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan memakai rapid test antigen, ternyata satu orang itu hasilnya dinyatakan negatif.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved