Jabat Plt Wali Kota, Whisnu Sakti Diminta Berhati-hati Membuat Kebijakan
Pengamat Hukum Muhammad Soleh meminta Whisnu Sakti Buana lebih berhati-hati dalam mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengamat Hukum Muhammad Soleh meminta Whisnu Sakti Buana lebih berhati-hati dalam mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.
Berbagai program yang perlu mendapat persetujuan dikatakan Soleh perlu verifikasi maupun dilakukan audit terlebih dahulu.
"Karena selama ini kan Mas Whisnu sebagai Wakil juga tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh wali kota sebelumnya. Jangan sampai menimbulkan persoalan dikemudian hari," katanya, Jumat (25/12/2020).
Whisnu dikatakan Soleh perlu memanggil Sekda maupun SKPD Pemkot untuk menjelaskan detail program atau kebijakan sebelum disetujui.
Baca juga: Cara Cepat Mengobati Masuk Angin Selain dengan Obat, Perbanyak Minum Air Putih hingga Makan Bergizi
"Karena waktu dua bulan ini Mas Whisnu harus benar-benar bekerja menuntaskan masa pemerintahan. Saran saya diaudit terlebih dulu," terang pengacara yang kini melejit namanya lantaran menjadi Youtuber ini.
Jika meminta supervisi dari penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian ditambahkan Soleh, perlu waktu cukup lama.
"Jika melibatkan unsur independen maupun penegak hukum terlalu lama. Karena waktunya cuma dua bulan," imbuh Soleh.
Oleh karena itu, sedianya Plt yang akrab disapa WS ini harus mendapat penjelasan detail dari Sekda maupun SKPD dari kebijakan tersebut.
"Harus dipanggil. Selama ini kalau Mas Whisnu kontak jarang diangkat. Atau cenderung acuh. Harapan saya sekarang tidak boleh begitu. Karena Beliau sekarang sudah resmi menggantikan Walikota meski cuma dua bulan," pungkas mantan aktifis 98 ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wisnu-sakti-buana-saat-berkoordinasi-di-polrestabes-surabaya.jpg)