Jadwal Buka Posko Layanan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara Juanda Surabaya Beserta Harganya

Inilah jadwal buka posko layanan rapid test antigen Covid-19 di Bandara Juanda Surabaya beserta harganya. Ada rapid test antibodi juga.

Tayang:
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Calon penumpang tengah mengatre di posko layanan rapid test antigen Covid-19 yang ada di area parkiran mobil T1 Bandara Juanda Surabaya, Minggu (27/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejak Selasa (22/12/2020) lalu, semua penumpang rute penerbangan keberangkatan dari Bandara Juanda Surabaya wajib menyertakan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen, kecuali tujuan Bali, yang wajib menyertakan surat keterangan negatif tes swab PCR.

Hal tersebut seperti yang dijelaskan Stakeholder Relation Manager Bandara Juanda Surabaya, Yuristo Ardhi Hanggoro.

"Diberlakukannya kebijakan syarat wajib rapid test antigen dan swab PCR itu karena mengacu pada SE Ketua Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2020 Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelas Yuristo kepada TribunJatim.com, Minggu (27/12/2020).

SE itu, dikatakan Yuristo, tidak hanya diterapkan oleh Bandara Juanda Surabaya saja, melainkan juga seluruh bandara, karena mengingat aturan SE tersebut mewajibkan siapapun yang akan bepergian maupun masuk ke Pulau Jawa wajib negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen.

Adapun syarat kewajiban rapid test antigen bagi semua rute penerbangan dan tes swab PCR untuk tujuan Denpasar, Bali, berlaku hingga 8 Januari 2021.

Baca juga: Bandara Juanda Siaga Puncak Pasca Libur Tahun Baru, Prediksi Lonjakan Penumpang Tanggal 3 Januari

Baca juga: Guberrnur Jatim, Khofifah Lepas Ekspor Lokomotif dan Kereta Penumpang Perdana ke Filipina

Untuk memudahkan operasional penerbangan di Bandara Juanda Surabaya sejak adanya kebijakan tersebut, Bandara Juanda telah menyediakan posko layanan rapid test antigen di Terminal 1 (T1) yang berlokasi di pelataran area parkiran mobil.

Sedangkan untuk posko layanan swab PCR masih belum tersedia.

Kata Yuristo, posko layanan rapid test antigen itu untuk pendaftarannya dibuka sejak pukul 03.00 WIB dan pengambilan sampel dilaksanakan mulai pukul 04.00 WIB.

"Posko layanan rapid test antigen dibuka sangat pagi, karena bertujuan mengantisipasi kepadatan atau antrean panjang yang bisa mengakibatkan penumpang gagal terbang," ujar Yuristo.

Baca juga: 28 Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Dapat Remisi Natal 2020, Pengurangan Masa Hukuman Bervariasi

Baca juga: Triwulan 3 2020 di Bandara Juanda: Penumpang Tumbuh Positif, Pergerakan Pesawat dan Kargo Meningkat

Harga layanan rapid test antigen dan antibodi yang ada di T1 adalah, rapid test antigen sebesar Rp 170.000 dan rapid test antibodi sebesar Rp 85.000.

Jika ada penumpang yang gagal terbang karena masih antre rapid test antigen, Yuristo mengatakan tak perlu khawatir, lantaran pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak maskapai.

"Kami telah bekerja sama dengan pihak maskapai dan sudah ditetapkan bahwa tiket penerbangan bisa di-reschedule atau refund, namun dengan syarat calon penumpang wajib menunjukkan hasil rapid test antigen," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved