Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepergok Sekamar Bareng Penjual Mie Ayam di Kosan Kedungwaru, Mahasiswi SD Gopoh: Terlalu Malam

Satpol PP Kabupaten Tulungagung ketok kamar kos di Kecamatan Kedungwaru. Kedapatan mahasiswi di dalam kamar bersama penjual mie ayam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Razia rumah kost yang dilakukan Satpol PP Tulungagung, Selasa (29/12/2020).   

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - SD (21) tergopoh-gopoh keluar dari kamarnya, karena berulang kali diketok oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/12/2020).

Mahasiswi ini keluar dari kamar kosnya yang ada di Kecamatan Kedungwaru dengan tak sadar kaus yang dipakainya terbalik.

Ia tidak bisa menjelaskan kepada petugas, karena di dalam kamarnya ada sosok laki-laki yang bukan suaminya, HW (27).

Karena tidak bisa menunjukkan bukti pasangan yang sah, SD dan HW dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, di kawasan utara alun-alun.

Baca juga: Angka Kriminalitas di Kota Batu Turun 2 Persen Pada 2020, Kasus Curat dan Curanmor Mendominasi

Baca juga: Polresta Malang Kota Gelar Rilis Akhir Tahun 2020, Curanmor Mendominasi dengan 370 Kasus

Kepada petugas yang menanyainya, SD mengaku  tidak berbuat zinah.

“Kami tidak menuduh sampeyan zinah. Tapi kenapa ada di dalam kamar bersama laki-laki yang bukan suaminya?” ucap Kabid Penegakkan Perda/Perbup Satpol PP, Artista Nindya Putra.

SD menjelaskan, pada Senin (28/12/2020) malam dirinya kelaparan dan memesan mie ayam.

HW yang disebutnya penjual mie ayam ini akhirnya datang mengantarkan pesanannya.

Mereka kemudian ngobrol hingga larut malam.

“Karena sudah terlalu malam, dia tidak jadi pulang dan tidur di kamar saya,” ucap SD kepada petugas.

Baca juga: Terungkap Sosok MYD, Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel, Semua Tersangka, ini Hasil Forensik

Baca juga: Gisella Anastasia dan Pemeran Pria di Video Syur Resmi Jadi Tersangka, Polisi: Kena Pasal Pornografi

Mendengar jawaban SD, sejumlah anggota Satpol PP hanya senyum-senyum saja sambil berlalu.

Ada pula yang menimpali, “Kok enak penjual mie ayamnya disuruh bobok di kamarnya?”

Karena statusnya masih sebagai mahasiswa, petugas hanya mendata SD.

Selain itu ia dan HW diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Genot, panggilan Artista Nindya Putra menegaskan, jika SD sampai kedapatan melakukan hal serupa, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

“Biasanya kami akan tembuskan ke lembaga pendidikannya, kami panggilkan orang tuanya sama kepala desanya. Kalau tidak demikian tidak ada efek jera,” ujar Genot.

Sikap lunak petugas Satpol PP ini dengan pertimbangan, SD masih mahasiswi dan akan menyelesaikan pendidikannya.

Jika sampai kasus ini sampai ke lembaga pendidikannya, kemungkinan dia akan diberi sanksi berat.

Apalagi jika orang tua dan pihak desa juga dipanggil, ia juga akan kena sanksi sosial.

“Ini peringatan pertama dan terakhir. Datanya sudah ada, jika mengulang akan ada tindakan tegas,” tegas Genot.

Selain SD dan HW, razia Satpol PP yang menyasar rumah kost di kawasan kota ini juga mendapati pasangan lain, THW (28) dan Hry (45).

Dua warga Kabupaten Trenggalek ini tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Saat ketangkap Satpol PP, Hry enggan keluar kamar dengan alasan tengah buang air besar.

Ditunggu lebih dari 20 menit, Hry tidak kunjung keluar kamar kecil.

Akhirnya pasangannya, THW dibawa dengan mobil Satpol PP dan Hry disuruh menyusul.

Penulis: David Yohanes

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved