Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polresta Malang Kota Gelar Rilis Akhir Tahun 2020, Curanmor Mendominasi dengan 370 Kasus

Polresta Malang Kota gelar Rilis Akhir Tahun 2020. Pencurian motor (curanmor) mendominasi dengan 370 kasus.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam kegiatan rilis kasus akhir Tahun 2020, Selasa (29/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota gelar Rilis Akhir Tahun 2020.

Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (29/12/2020).

Dalam rilis tersebut, seluruh barang bukti dan tersangka ditunjukkkan kepada awak media.

Barang bukti yang ditunjukkan tersebut antara lain sepeda motor tidak laik jalan, narkoba beragam jenis, kunci T yang biasa dipakai pelaku pencurian motor (curanmor), dan sepeda motor hasil curian.

Baca juga: Gisella Anastasia dan Pemeran Pria di Video Syur Resmi Jadi Tersangka, Polisi: Kena Pasal Pornografi

Baca juga: Polres Blitar Kota Catat Ada 260 Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2020, Korbannya 80 Orang Meninggal

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan situasi kamtibmas dari jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran.

"Dimana crime total pada tahun 2020 sebanyak 1.251 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 678 kasus. Sedangkan untuk di tahun 2019, crime total sebanyak 1.023 kasus, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 594 kasus. Sehingga laporan kejahatan pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 228 kasus atau sebesar 22 persen. Sedangkan untuk pengungkapan kasus pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 juga mengalami kenaikan, yaitu sebanyak 84 kasus atau sebesar 14,14 persen," ujarnya kepada awak media dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2020.

Berdasarkan data tersebut, curanmor di tahun 2020 sebanyak 370 kasus dengan pengungkapan sebanyak 48 kasus.

Sedangkan pada tahun 2019, kasus curanmor sebanyak 221 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 76 kasus.

Untuk kasus curat di tahun 2020  sebanyak 53 kasus, dengan pengungkapan 22 kasus. Sedangkan di tahun 2019, kasus curat sebanyak 22 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 23 kasus.

Lalu untuk kasus curas di tahun 2020  sebanyak 8 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 11 kasus. Sedangkan kasus curas pada tahun 2019 sebanyak 8 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 17 kasus.

Sedangkan untuk jumlah tersangka yang diamankan oleh polisi sepanjang tahun 2020 dengan berbagai latar kasus, baik narkoba atau tindak pidana lainnya sebanyak 561 tersangka.

Baca juga: FIX! Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pengakuan Pacar Wijin Sebelumnya: Semua Baik

Baca juga: Sosok Surya Saputra, Pemeran Papa Surya Ayah Andin Ikatan Cinta, Aktor dan Mantan Anggota Boyband

Dengan perincian sebanyak 247 tersangka ditangani oleh Unit Satreskrim Polresta Malang Kota. Sedangkan sebanyak 314 tersangka ditangani unit Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Jumlah tersangka ini turun drastis dibandingkan pada tahun 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved