Sepanjang Tahun 2020, Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Malang Kota Mengalami Penurunan
Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran narkotika dalam Rilis Akhir Tahun 2020.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota gelar Rilis Akhir Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut, selain mengungkap kasus kriminalitas, Polresta Malang Kota juga mengungkap kasus peredaran narkotika, Selasa (29/12/2020).
Selama tahun 2019, tercatat ada 289 eredaran narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 324 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2020, tercatat ada 273 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 314 orang.
Sehingga berdasarkan data tersebut, eredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Malang Kota mengalami penurunan cukup signifikan.
"Untuk barang bukti narkotika yang kami amankan pada tahun 2020 ini, yaitu ganja seberat 64.931,95 gram, sabu - sabu seberat 6.956,93 gram, ekstasi sebanyak 5.018 butir, pil double L sebanyak 1.162.261 butir, dan pil happy five sebanyak 137 butir. Sedangkan untuk barang bukti narkotika yang kami amankan pada tahun 2019 yaitu ganja seberat 7.122,76 gram, sabu - sabu 1.578,55 gram, ekstasi 455 butir, dan pil double L sebanyak 243.171 butir," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada awak media dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2020.
Baca juga: Ditinggal Neneknya ke Pasar, Wanita Ponorogo Melahirkan di Kamar Mandi, Bayi Dibuang di Kandang Ayam
Baca juga: Gisel Rekam Video Syur dengan MYD saat Masih Jadi Istri Gading, Mantan Suami Sempat Curhat: Percuma
Dirinya menerangkan untuk profesi tersangka narkotika yang diamankan juga bermacam - macam.
"Ada yang mahasiswa, buruh, dan tidak punya pekerjaan. Namun profesi tersangka narkotika yang kami amankan terbanyak adalah dari pekerjaan swasta," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Malang.
"Tentu kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kota Malang. Karena kami ingin menyelamatkan dan menjauhkan generasi muda dari jeratan narkotika," pungkasnya.
Editor: Pipin Tri Anjani