Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sepanjang Tahun 2020, Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Malang Kota Mengalami Penurunan

Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran narkotika dalam Rilis Akhir Tahun 2020.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2020, Selasa (29/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota gelar Rilis Akhir Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut, selain mengungkap kasus kriminalitas, Polresta Malang Kota juga mengungkap kasus peredaran narkotika, Selasa (29/12/2020).

Selama tahun 2019, tercatat ada 289 eredaran narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 324 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2020, tercatat ada 273 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 314 orang.

Sehingga berdasarkan data tersebut, eredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Malang Kota mengalami penurunan cukup signifikan.

"Untuk barang bukti narkotika yang kami amankan pada tahun 2020 ini, yaitu ganja seberat 64.931,95 gram, sabu - sabu seberat 6.956,93 gram, ekstasi sebanyak 5.018 butir, pil double L sebanyak 1.162.261 butir, dan pil happy five sebanyak 137 butir. Sedangkan untuk barang bukti narkotika yang kami amankan pada tahun 2019 yaitu ganja seberat 7.122,76 gram, sabu - sabu 1.578,55 gram, ekstasi 455 butir, dan pil double L sebanyak 243.171 butir," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada awak media dalam  kegiatan Rilis Akhir Tahun 2020.

Baca juga: Ditinggal Neneknya ke Pasar, Wanita Ponorogo Melahirkan di Kamar Mandi, Bayi Dibuang di Kandang Ayam

Baca juga: Gisel Rekam Video Syur dengan MYD saat Masih Jadi Istri Gading, Mantan Suami Sempat Curhat: Percuma

Dirinya menerangkan untuk profesi tersangka narkotika yang diamankan juga bermacam - macam.

"Ada yang mahasiswa, buruh, dan tidak punya pekerjaan. Namun profesi tersangka narkotika yang kami amankan terbanyak adalah dari pekerjaan swasta," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Malang.

"Tentu kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kota Malang. Karena kami ingin  menyelamatkan dan menjauhkan generasi muda dari jeratan narkotika," pungkasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved