Antisipasi Warga yang Nekat Tahun Baruan di Surabaya, 12 Titik Kota Surabaya Bakal Disekat
Sejumlah 12 titik perbatasan Kota Surabaya bakal dilakukan penyekatan sekaligus pengalihan arus mobilitas kendaraan pada malam pergantian tahun baru
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah 12 titik perbatasan Kota Surabaya bakal dilakukan penyekatan sekaligus pengalihan arus mobilitas kendaraan pada malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) besok.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, mengingat lokasinya berada di kawasan perbatasan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Polres Gresik, Polres Sidoarjo, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Belasan titik penyekatan sekaligus pengalihan arus tersebut dibagi dalam empat irisan kawasan, di antaranya sebagai berikut;
Pertama. Irisan kawasan Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo:
1) Bundaran Waru Depan Cito Mall, Jalan A Yani, Surabaya.
2) Brebek Industri, Jalan Raya Rungkut Industri
3) Giant Pondok Candra, Jalan Pondok Candra
4) Merr Gunung Anyar, Jalan Ir Soekarno
Baca juga: Akhirnya Gisel Muncul seusai Jadi Tersangka dengan MYD, Singgung Rasa Takut: Penawarnya Damai
Baca juga: LaNyalla Bangga RI Berhasil Ekspor Masker dan Alkes Senilai Rp 2,97 T Saat Pandemi
Baca juga: Hujan Deras, Pohon Mahoni di Jalan Yulius Usman Kota Malang Tumbang, Tiang Telepon Roboh
Kedua. Irisan kawasan Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo, dan Polres Gresik:
5) Jembatan Baru Karang Pilang, Jalan Raya Karang Pilang,
Ketiga. Irisan kawasan Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik
6) Lakarsantri-Menganti, Jalan Raya Lakarsantri
7) Romokalisari, Jalan Raya Romokalisari
8) Menganti-Benowo, Jalan Raya Benowo