Berita Entertainment
Pengakuan MYD Setelah Terima Transfer Video Syur dari Gisel, Ini yang Dilakukannya Seminggu Kemudian
Terungkap yang dilakukan MYD setelah menerima rekaman video syur dari Gisella Anastasia. Hal itu dilakukannya seminggu kemudian.
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap hal yang dilakukan MYD setelah menerima transfer video syur 19 detik dari Gisella Anastasia.
Hal tersebut dilakukan MYD seminggu kemudian.
MYD merupakan lawan main Gisella Anastasia di video syur berdurasi 19 detik.
Selain untuk koleksi pribadi, diketahui mantan istri Gading Marten juga mengirimkan video itu ke MYD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, video tersebut dikirim melalui sebuah aplikasi ke handphone MYD.
"Saudara MYD sempat menerima transfer video tersebut dari saudari GA melalui suatu aplikasi ke handphone MYD," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Namun, kepada polisi MYD mengaku telah menghapus video tersebut setelah tujuh hari menerimanya dari Gisella Anastasia.
"Saudara MYD mengaku setelah dia terima video tersebut dari GA, itu seminggu kemudian baru dihapus," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Rizky Billar Bantah Foto Prewed Padahal Ayah Lesty Sudah Bahas Tanggal, Inul: Udah Tahu Nikah Kapan
Baca juga: Niat Teddy Persoalkan Harta Lina Dikuak, Kuasa Hukum Soroti Sikap Diam-diam Teddy: Cek Barang Hilang
Selain itu, pria berinisial MYD yang menjadi lawan main Gisella Anastasia di video syur tersebut juga telah berstatus tersangka.
Kepada polisi, Gisella Anastasia juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisella Anastasia dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
Gisella Anastaia dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Curhat Maia Estianty Positif Covid-19, Isolasi Mandiri di Kamar Al, Kaget saat Tahu Hasil Swab
Baca juga: Rahasia Maia Estianty Bisa Pulih dari Covid-19 Cuma dalam Waktu 1x24 Jam, Istri Irwan: Imun Superman
Ditetapkan jadi tesangka
