Berita Entertainment
Pengakuan MYD Setelah Terima Transfer Video Syur dari Gisel, Ini yang Dilakukannya Seminggu Kemudian
Terungkap yang dilakukan MYD setelah menerima rekaman video syur dari Gisella Anastasia. Hal itu dilakukannya seminggu kemudian.
Gisella Anastasia dan rekan prianya berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang sempat viral di media sosial.
Seperti diketahui, status tersangka tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya, pihaknya mengatakan hasil pemeriksaan oleh tim forensik sudah keluar, dan kemudian dilakukan pengembangan oleh tim penyidik terhadap Gisella Anastasia dan rekan prianya (MYD) yang ada dalam video.
"Beberapa alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, hasil keterangan saksi ahli yang ada, juga sudah," ungkapnya dilansir dari laman YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (29/12/2020).
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan status tersangka terhadap Gisel juga diperkuat dengan adanya pengakuan dari Gisella Anastasia sendiri dan rekan prianya.
Baca juga: Gisel Sudah Akui Buat Video Syur ke Gading Sebelum Cerai? Bocor Pengakuan Roy: Gading Terlalu Baik
Baca juga: Durasi Asli Video Syur Gisel-Michael Diungkit Roy Suryo, Yakini 1 Hal, Ingatkan PR Polisi: Penting
Juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh tim ahli forensik dan tim ahli IT.
"Saudari GA dan MYD mengakui, di mana pemeran dalam video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujarnya.
"Dia mengakui, dan hal tersebut terjadi tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.
Saat ditanya soal apa hubungan MYD dan Gisella Anastasia, hingga profesi MYD, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut akan segera diterangkan.
"Nanti akan saya sampaikan," terangnya.
Kombes Pol Yusri Yunus pun mengatakan adanya hal tersebut, Gisella Anastasia dan MYD pun secepatnya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sementara untuk ancaman hukuman, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut paling rendah kurungan selama 6 bulan dan paling lama 12 tahun.
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terima Rekaman Video Syur Oleh Gisel, Ini yang Dilakukan MYD Si Pemeran Pria Seminggu Kemudian