Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Kapolres Malang Usul Jam Malam Diterapkan di Seluruh Jatim: Perkembangan Covid-19 Mengkawatirkan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar usul seluruh wilayah Jawa Timur menerapkan jam malam. Sebut perkembangan Covid-19 mengkhawatirkan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
SURYAMALANG.COM/ERWIN WICAKCONO
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Masih tingginya angka penularan virus Corona ( Covid-19 ) membuat beberapa daerah kembali menerapkan jam malam.

Kabupaten Malang dan Kota Malang telah menerapkan kebijakan tersebut akhir-akhir ini.

Agar efektif menekan potensi kerumunan, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bahkan memberikan usulannya supaya jam malam bisa diterapkan di seluruh Jawa Timur.

Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Tulungagung Mulai Meninggi, Satgas Masih Khawatir Efek Liburan

Baca juga: Niat Teddy Persoalkan Harta Lina Dikuak, Kuasa Hukum Soroti Sikap Diam-diam Teddy: Cek Barang Hilang

"Saya mengusulkan agar jam malam ini dilaksanakan di seluruh lingkup Jawa Timur. TIdak hanya Kota Malang maupun Kabupaten Malang, karena nanti akan terjadi pergeseran massa dari wilayah yang menerapkan jam malam," kata Hendri ketika dikonfirmasi.

Hendri menambahkan, surat edaran pemberlakuan jam malam akan segera turun bagi daerah-daerah di Jawa Timur.

"Akan disebarkan surat edaran untuk segera diberlakukannya jam malam ini untuk di seluruh Provinsi Jawa Timur," ungkap Hendri.

Urgensi penerapan jam malam begitu tinggi mengingat pandemi virus Corona belum jua menampakkan tanda-tanda akan berakhir.

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM Wabup Pamekasan Rajae Meninggal hingga Dokter di Ponorogo Terpapar Covid-19

Baca juga: Terjawab Perasaan Gisel saat Rekam Video Syur, Suka Sama Suka, Kini MYD Takutkan Masa Depan: Nanti

"Perkembangan Covid-19 cukup mengkhawatirkan, jumlah pasien terkonfirmasi positif baik di Indonesia, Jawa Timur bahkan di Kabupaten Malang ada peningkatan terus," terang Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Pada penerapannya, durasi jam malam sama dengan kebijakan yang diterapkan saat pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu 

"Kemungkinan dari Pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB," ujar Hendri.

Untuk memastikan jam malam diberlakukan dengan baik, patroli rutin akan juga akan dilakukan.

"Perlu ada pengetatan-pengetatan seperti pembatasan keluar bagi masyarakat. Patroli juga akan kita lakukan baik dari TNI, Polri, Satpol PP dan elemen masyarakat kita libatkan," jelasnya.

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved