Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terjebak Macet Saat Hendak Kabur, Jambret HP di Surabaya Tinggal Motornya di Jalan

Nekat beraksi saat jalanan macet membuat jambret di Surabaya diringkus polisi, nyaris dihajar massa.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Firman Rachmanudin
Polisi saat menunjukkan tersangka jambret di Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nekat beraksi saat jalanan macet membuat jambret bernama Samsul ini diringkus polisi.

Pria 29 tahun asal Kedungamangu itu tertangkap setelah mencoba kabur seusai motornya terjebak macet di Jalan Kedungamngu Surabaya.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan jika tersangka nyaris dihajar massa andai saja tak ada polisi berpakaian preman yang melintas di lokasi.

"Motor tersangka ditinggalkan begitu saja. Sedangkan korban sudah berteriak dari arah belakang. Untuk menyelamatkan diri akhirnya tersangka kabur dengan cara berlari," kata Esti, Jumat (1/1/2021).

Kejadian penjambretan ini bermula ketika Samsul yang bekerja sebagai pemulung ini berboncengan dengan temannya. Saat itu, mereka terjebak di Jalan Kedungmangu, Surabaya. 

Baca juga: Evaluasi Pengamanan Tahun Baru 2021, Kapolres Malang: Tak Ada Kerumunan

Baca juga: Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Putus Akibat Longsor, Bupati Bangkalan Perintahkan Segera Perbaikan

Teman tersangka tiba-tiba turun motor dan menuju ke sepeda motor korban yang saat itu juga berhenti. 

Korban berinisial RW, 25, warga Bulak Banteng Suropati, Kenjeran saat itu hendak membeli bunga. 

"Ia menaruh ponselnya di bagasi kecil bawa setir motornya, " imbuhnya.

Teman tersangka yang masih DPO ini langsung mengambil ponsel korban kemudian lari yang membuat korban langsung meneriakinya maling. 

Tersangka Samsul yang saat itu di atas motor langsung melarikan diri sementara sepedanya ditinggal begitu saja di jalan. 

Korban bersama warga melakukan  pengejaran terhadap para pelaku.

Polsek Kenjeran yang mengetahui kejadian ini langsung ke lokasi dan membantu pencarian tersangka. 

Baca juga: Diminta Potong Gaji Paksa Oleh Makelar Penyalur Kerja, ART di Surabaya Curhat di FB

Setelah memeriksa setiap gang, polisi akhirnya menemukan tersangka lima jam kemudian. 

Tersangka ditemukan berada di Jalan Kedungmangu VII-A, Surabaya dan bersembunyi di rumah temannya.

Tersangka langsung diamankan sementara sepeda motornya sudah diamankan sebelumnya. 

Dari keterangan tersangka, ia sudah tiga kali melakukan aksinya dan kerap beroperasi di sekitar Jalan Kedungmangu. 

Ia mengaku menjambret di wilayah Jalan Gajah Merah, Pogot, dan ketiga ini di Kedungmangu dan sasarannya selalu perempuan. 

"Ia selalu bersama temannya itu saat beraksi. Saat ini, kami masih kejar temannya, " tandasnya.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved