Ibu dan Anak Balitanya di Emperan Toko Dievakuasi Satpol PP Kediri, Diantar Pulang ke Banaran
Ibu dan anak balitanya di emperan toko di Jalan Ahmad Yani dievakuasi Satpol PP Kota Kediri.Diantar pulang ke Kelurahan Banaran.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Respon Cepat Kerja Tuntas (RKCT) Satpol PP Kota Kediri mengevakuasi seorang ibu bersama anaknya yang masih balita di emperan toko Jalan Ahmad Yani, Jumat (1/1/2021) malam.
Keberadaan ibu dan anaknya di emperan toko tersebut diketahui petugas dari laporan masyarakat.
Warga yang iba melihat ibu bersama anaknya yang kedinginan kemudian melaporkan ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Baca juga: Besok Diprediksi Puncak Arus Balik Libur Akhir Tahun, Polres Lumajang Imbau Berangkat Pagi
Baca juga: Waduk Siman Jadi Alternatif Liburan Tahun Baru 2021, Santai dengan Pemandangan Gunung Kelud
Sekretaris Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan mendatangi lokasi emperan toko tersebut.
Ternyata benar ditemukan ibu bersama anaknya yang masih balita di pangkuannya.
Setelah dilakukan pendataan selanjutnya petugas mengantarkan pulang ke rumahnya.
Dari pengakuan, perempuan bersama anak balitanya bernama Tutik warga Kelurahan Banaran, Kota Kediri.
Baca juga: Awal 2021, Ratusan Rumah di Gresik Masih Terendam Banjir Kali Lamong, Desa Tambak Beras Terparah
Baca juga: Akhirnya Gading Nasihati Gisel yang Kini Tersangka? Curhat Sedih Dibalas Janji, Lihat Panggilannya
"Serah terima dilakukan dengan pihak keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya petugas juga mengevakuasi dua kakek yang mengemis di depan pintu keluar Kediri Town Square Jalan Hasanudin.
Kedua pengemis itu masing-masing Mbah Pono warga Kelurahan Balowerti serta Mbah Salam, warga Kelurahan Semampir,Kota Kediri.
Kedua kakek yang mengemis di pintu keluar pusat perbelanjaan itu selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya masing - masing.
"Anggota juga memberi pengarahan dan pengertian kepada keluarganya agar tidak mengulangi tindakan tersebut," jelasnya.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Heftys Suud