Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Instruksikan Forkopimda Segera Lakukan Rapid Test

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menginstruksikan kepada seluruh Forkopimda untuk segera melakukan rapid test

Tayang:
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menginstruksikan kepada seluruh Forkopimda untuk segera melakukan rapid test.

Dalam hal ini, Baddrut Tamam meminta kepada OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk tidak takut melakukan rapid test.

Ia memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan rapid test dengan cara berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Ketua PAC GP Ansor Tlanakan Pamekasan Dukung Pemerintah Bubarkan FPI, Demi Terwujudnya NKRI Damai

Kata dia, instruksi untuk segera melakukan rapid test ini, dalam rangka untuk memberikan perlindungan kepada Camat, Kades dan Lurah agar terhindar dari terjadinya penularan Covid-19.

"Karena mereka sering berinteraksi dengan dengan masyarakat. Jadi harus segera melakukan rapid test," kata Baddrut Tamam, Senin (4/1/2021).

Menurut Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini, melalui Rapid Test itu merupakan upaya dalam menemukan gejala seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

Ia meminta kepada seluruh Forkopimda setempat agar tidak usah takut untuk melakukan rapid test.

"Justru ketika ketahuan negatif atau positif bisa secepatnya ditangani, dan bagi yang reaktif tidak usah panik, secapatnya lakukan isolasi mandiri," peringatnya.

Ra Baddrut juga membeberkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi pihaknya dengan tim Satgas Covid-19 Pemprov Jatim, terdata sebanyak 30 peenderita positif Covid-19 meninggal dunia karena lambat dalam penanganan medis.

Sedangkan, sekitar 70 persen pasien yang positif Covid-19 lalu meninggal dunia karena punya komorbid (penyakit bawaan).

“Rapid tes ini merupakan pilihan karena daripada telat penangananya," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved