Operasi Yustisi di Kediri Kembali Digelar Secara Massif, Petugas Masih Temukan Pelanggaran Prokes
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kembali digelar secara massif di Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Didik Mashudi
Pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker menjalani sanksi sosial menyapu jalan di sekitar lokasi operasi yustisi Kota Kediri, Senin (4/1/2021).
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kembali digelar secara massif di Kota Kediri.
Kegiatan ini menjaring puluhan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Senin (4/1/2021).
Kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan digelar di sejumlah titik seperti Jl Joyoboyo dan Jl MH Tamrin.
Petugas menemukan 9 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Selanjutnya petugas melakukan pendataan KTP serta memberikan sanksi bagi pelanggar untuk menyapu jalan di sekitar lokasi kegiatan operasi yustisi.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Kian Pedas di Awal Tahun 2020, Sentuh Rp 75 Ribu per Kilogram
Baca juga: Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Nganjuk Imbau Peserta Motor Trail di Bumi Perkemahan Bubarkan Diri
Kegiatan serupa juga digelar petugas di Pasar Bandar dan Jl Raung selatan perempatan.
Ditemukan 4 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Para pelanggar kemudian menjalani sanksi sosial menyapu di areal sekitar tempat kegiatan.
Sementara kegiatan operasi yustisi juga digelar di Pasar Centong Kelurahan Bawang dan Jl Totok Kerot.
Ditemukan 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sanksi sosial kepada semua pelanggar dengan menyapu jalan.
Semua pelanggar saat menjalani sanksi sosial juga mengenakan rompi warna oranye dengan tulisan di bagian punggung "Pelanggar".
Sekretaris Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, selain melakukan penindakan pelanggar prokes, petugas juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat keluar rumah.
"Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di lokasi tempat operasi yustisi," jelasnya.(SURYA/Didik Mashudi)
Editor: Pipin Tri Anjani