Berita Entertainment
Tampang Asli MYD di Depan Publik, Lihat Sosok yang Temani di Kantor Polisi, Kemana Gisel Anastasia?
Seperti apa tampang asli MYD atau Michael Yukinobu de Fretes di depan publik dan kemana Gisella Anastasia?
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - MYD telah tiba di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan kasus video syur Gisella Anastasia.
MYD datang ditemani beberapa orang.
Seperti apa tampang asli MYD atau Michael Yukinobu de Fretes di depan publik dan kemana Gisella Anastasia?

Melansir dari Grid.ID, Michael Yukinobu de Fretes memenuhi panggilan polisi untuk menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).
Dari pantauan Grid.ID (grup TribunJatim.com ), Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.
Nobu datang terlebih dahulu sebelum Gisella Anastasia mendatangi gedung yang sama untuk menjalani pemeriksaan.
Nobu mendatangi Polda Metro Jaya ditemani oleh pengacaranya yang menggunakan baju putih.

Nobu yang ditemani oleh pengacara dan rombongan timnya, mengalihkan perhatian wartawan karena sebelumnya belum pernah tampil ke publik.
Mengenakan atasan putih dengan celana cokelat chino, Nobu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka usai identitasnya diungkap oleh polisi.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Nobu diwajibkan melakukan rapid test terlihat sesaat ia memasuki ruangan.
Nobu tak menyampaikan sepatah kata pun dan langsung memasuki Ditreskrimsus.
Kehadiran Nobu pun tak mendapat perhatian dari wartawan.

Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu re Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.