Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ternyata Ini Kendala Penanganan Banjir Tahunan di Bekucuk, Tempuran Kabupaten Mojokerto 

Pemerintah Daerah seakan kewalahan dalam penanganan banjir di kawasan Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
mohammad romadoni/surya
Dampak banjir akibat luapan Sungai Avur merendam rumah warga di Dusun Bekucuk RT03/RW03, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemerintah Daerah seakan kewalahan dalam penanganan banjir di kawasan Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Penyebab banjir yang merendam ratusan rumah warga di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Senin (4/1/2021) tersebut akibat luapan Sungai Avur Jombok, Sungai Watudakon dan aliran Dam Sipon Pageruyung yang tersumbat sampah sehingga air meluber di permukiman penduduk. 

Banyak kendala dalam penanganan banjir termasuk komunikasi dan birokrasi antar 'Pelat Merah' lantaran wilayah sungai Avur di kawasan tersebut merupakan wewenang dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS).

Baca juga: Tahun 2021, Bupati Banyuwangi Anas Targetkan Pembangunan Jalan Alternatif Genteng-Gambiran Tuntas

Camat Sooko, Maslucman mengatakan pihaknya sudah berupaya menanggulangi bencana banjir di kawasan Dusun Bekucuk, Desa Tempuran yang disebabkan luapan Sungai Avur tersebut. Upaya sudah dilakukan yaitu membersihkan tumpukan sampah rumah tangga dan rimbunan tanaman Eceng Gondok di bawah jembatan Prabon yang disinyalir menyumbat aliran sungai.

"Ada pembersihan tanggul di jembatan Prabon masih berlangsung namun yang menjadi kendala sekarang adalah sampah yang ada di sungai yaitu sampah rumah tangga dan sampah berasal dari tanaman Eceng Gondok," ungkapnya di lokasi banjir, Desa Tempuran, Senin (4/1/2021).

Menurut dia, sampah rumah tangga dapat diantisipasi yakni mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di aliran sungai Avur.

"Sampah Eceng Gondok yang susah dibersihkan karena ini wilayah BBWS Solo, jadi harus ada pembersihan secara periodik setiap bulan di seluruh sungai Avur kawasan Desa Tempuran," jelasnya.

Maslucman menyebut apabila pembersihan sungai Avur tidak dilakukan secara periodik maka kawasan Desa Tempuran akan tetap terendam banjir. Selain normalisasi, pembersihan sampah di sungai secara periodik mutlak diperlukan untuk menjaga aliran sungai Dam Sipon Pageruyung.

"Mau dilakukan normalisasi bagaimana pun juga akan tetap banjir karena di sana muara cuma satu jadi tiga sungai yang berasal dari anak sungai Avur, wilayah Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto da  Kabupaten Mojokerto semua aliran menuju Dam Sipon," bebernya.

Masih kata Maslucman, aliran Dam Sipon tersumbat gara-gara dipicu sampah rumah tangga, ranting pohon dan sampah tanaman Eceng Gondok yang menumpuk terbawa arus sungai.

"Sampah Eceng Gondok inilah yang harus dibersihkan minimal dua bulan sekali oleh dinas terkait (BBWS Solo, Red)," ujarnya.

Pemerintah Daerah kini masih berupaya untuk berkoordinasi bersama dinas terkait pemeliharaan sungai. Pasalnya, jika tidak dilakukan pembersihan sunga Avur secara periodik maka banjir akan terulang setiap tahun seperti ini.

"Jadi solusi terbaik hari ini mencari kepastian agar pelaksanan pembersihan sungai itu bisa dilakukan secara periodik, kalau itu dilaksanakan saya kira tidak sampai terjadi banjir seperti ini," tandasnya.

Seperti yang diberitakan, ratusan rumah warga terendam air banjir di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Banjir terparah merendam permukiman warga di kawasan Dusun Bekucuk RT03/RW 03, dan ketinggian air mencapai sekitar 60 sentimeter hingga satu meter.

Banjir masih menggenangi rumah warga dan sampai sekarang belum surut. (don/ Mohammad Romadoni).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved