Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Surabaya Ajarkan Generasi Muda Akan Bahaya Korupsi
Dinas Pendidikan menggandeng Kejari Surabaya untuk mengajarkan generasi muda, khususnya siswa SMP, akan bahaya korupsi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya memberikan materi mengajar kepada 37 ribu siswa SMP kelas IX se-Surabaya.
Materi tersebut mengenai bahaya korupsi bagi siswa, guru, dan kepala sekolah.
Berlokasi di SMPN 1 Surabaya, Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto memberikan materi tersebut.
Dikatakan Kasi Intel Kejari Surabaya Fathurrohman, mekanisme pengajaran ini mulai dari tatap muka hingga via Zoom.
“Untuk via Zoom diikuti oleh 500 orang. Lalu, 18 siswa dengan tatap muka. Dan 37 ribu lebih via YouTube,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Materi sendiri diajarkan langsung oleh Kajari Surabaya.
Baca juga: Klaster Perkantoran Jadi Perhatian, Pemkot Surabaya Kerahkan Swab Hunter
Baca juga: Tawuran Remaja Tanggung di Surabaya Mulai Marak, Peran Orang Tua Jadi yang Paling Utama
“Bahaya korupsi ini diajarkan, dengan harapan generasi muda bisa memahami bahaya korupsi,” tandasnya.
Ke depan Kejari Surabaya masih akan memberlakukan program tersebut dengan para guru dan kepala sekolah se-Surabaya.
Editor: Dwi Prastika