Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CEK Rekeningmu! Jadwal Pencairan BLT Telah Keluar? Menaker Sebut Gaji Rp 1,2 Juta Tetap Ada di 2021

Jadwal pencairan BLT akhirnya kini keluar? Menaker mengungkap gaji Rp 1,2 juta akan tetap ada penyaluran di tahun 2021.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi mesin ATM di fasilitas umum 

TRIBUNJATIM.COM - Anda harus segera mengecek rekening untuk mengetahui penerimaan BLT atau subsidi gaji dari pemerintah.

Kini, pemerintah dikabarkan telah membuat jadwal pencairan BLT yang ditunggu masyarakat.

Soal perpanjangan BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta untuk karyawan swasta sepertinya akan segera dicairkan.

Rencana pencairan BLT karyawan swasta memang diperpanjang hingga 2021.

Wacana ini sempat bergaung di masyarakat akhir tahun 2020 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengupayakan agar bantuan subsidi gaji (BSU) tetap disalurkan.

Meski beberapa waktu lalu ada beberapa pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

ILUSTRASI Uang: Jadwal transfer BLT karyawan gelombang 2 dan cara lapor jika belum dapat subsidi gaji.
ILUSTRASI Uang: Jadwal transfer BLT karyawan gelombang 2 dan cara lapor jika belum dapat subsidi gaji. (KOMPAS.com/Totok Wijayanto)

Ida juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya Ida, Selasa (29/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pada tahun lalu, subsidi gaji telah disalurkan mencapai 98,13 persen.

Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved