Harga Cabai di Angka Rp 78 Ribu per Kilogram, Diskoperindag Tuban: Naik Merata di Semua Daerah
Harga cabai terus mengalami kenaikan, seperti halnya di pasar tradisional Tuban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Harga cabai terus mengalami kenaikan, seperti halnya di pasar tradisional Tuban.
Terkini, harga bumbu dapur pedas tersebut mencapai Rp 78667 per kilogram untuk jenis cabai rawit.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengaku tak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, harga cabai naik ini hampir terjadi di semua daerah.
"Untuk cabai hampir semua daerah naik," kata Agus dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Anom Baru Sumenep Tembus Rp 70 Ribu
Baca juga: Tragis Kronologi Chacha Sherly Kecelakaan, Saksi Mata Sebut Mobil Terpental: Nyebrang ke Kanan
Ia menyebut, kenaikan harga cabai karena dipicu faktor cuaca, seperti halnya hujan. Sehingga mempengaruhi stok atau suplai cabai di pasaran.
Disinggung langkah dinas apakah akan melakukan impor cabai, mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu mengaku tidak punya kewenangan.
Sebab, untuk urusan impor merupakan kewenangan kementerian, bukan daerah.
"Diskoperindag tidak punya kewenangan untuk impor, itu kewenangan Kementerian," pungkasnya.
Sekadar diketahui, untuk cabai keriting kini Rp 52.667, hari kemarin Rp 53.000. Cabai biasa kini Rp 42.500, hari kemarin tetap Rp 42.500. Kemudian untuk cabai rawit Rp 78.667, hari kemarin Rp 79.333.
Sebelumnya harga cabai rawit di angka Rp 55 ribu per kilogram, terus mengalami kenaikan hingga kini. (SURYA/M Sudarsono)
Editor: Pipin Tri Anjani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kepala-dinas-koperasi-perindustrian-dan-perdagangan-kabupaten-tuban-agus-wijaya.jpg)